⌂ Beranda News PT Adaro Andalan Indonesia Bagikan Dividen Final Rp 3,55 Triliun

PT Adaro Andalan Indonesia Bagikan Dividen Final Rp 3,55 Triliun

PT Adaro Andalan Indonesia Bagikan Dividen Final Rp 3,55 Triliun
Logo PT Adaro Andalan Indonesia Tbk
A A Ukuran Teks16px

PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) membagikan dividen final tahun buku 2025 senilai US$ 200 juta atau sekitar Rp 3,55 triliun.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Jumat (22/5/2026).

>>> Bandara Sultan Hasanuddin Catat Lonjakan Penumpang 14,5 Persen

Dividen final tersebut melengkapi dividen interim sebesar US$ 250 juta yang telah dikucurkan sebelumnya. Total kumulatif laba yang dibagikan untuk tahun buku 2025 mencapai US$ 450 juta.

Manajemen perusahaan belum mempublikasikan rincian nominal definitif per lembar saham.

Namun, berdasarkan asumsi total saham beredar saat ini sebanyak 7.786.891.760 lembar, potensi dividen mencapai Rp 456 per saham.

>>> Paus Leo XIV Desak Demiliterisasi Kecerdasan Buatan Lewat Ensiklik Baru

Rasio yield dividen final diperkirakan sekitar 5,47 persen.

Jadwal Pembayaran Dividen

Jadwal pendistribusian dividen telah disusun oleh manajemen.

Batas akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum date) di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 4 Juni 2026.

Periode ex date ditetapkan pada 5 Juni 2026. Proses recording date pemegang saham yang berhak akan dilakukan pada 8 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.

>>> Kemenaker Naikkan Kuota Program Magang Nasional 2026 Menjadi 150 Ribu Peserta

Pembayaran final direalisasikan pada 18 Juni 2026.

Kebijakan pembagian keuntungan ini diambil setelah emiten membukukan kinerja keuangan positif sepanjang tahun lalu. Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai US$ 760,17 juta.

Selain menyetujui anggaran dividen, forum RUPST juga memberikan mandat kepada perseroan untuk melakukan aksi korporasi pembelian kembali (buyback) saham.

>>> Tiga Cara Mudah Mendapatkan Skin All Star Mobile Legends

Alokasi dana untuk buyback maksimal Rp 5 triliun.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru