Kepolisian Daerah Jawa Tengah memastikan bahwa konten video dan foto mengenai isu teror pocong bersenjata tajam yang beredar di media sosial adalah hoaks.
Kepastian tersebut diperoleh setelah aparat kepolisian melakukan investigasi dan patroli siber menyusul keresahan yang terjadi pada masyarakat Jawa Tengah.
>>> Pemerintah Pastikan BSU Tahap Kedua Belum Ada pada 2026
Penyelidikan lapangan juga telah digencarkan oleh jajaran Kepolisian Resor untuk mengklarifikasi situasi di lokasi yang diklaim dalam video.
Polisi Temukan Manipulasi Lokasi
Dilansir dari Detikcom, polisi menemukan bahwa materi visual yang sama sengaja disebarkan secara berulang dengan memanipulasi keterangan tempat.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menjelaskan bahwa sebaran konten tersebut sengaja dilakukan untuk memicu kepanikan.
Pihak kepolisian menerima laporan mengenai penyebaran informasi palsu ini pada Rabu, 27 Mei 2026.
"Hasil penelusuran sementara menunjukkan bahwa sebagian besar konten yang beredar merupakan hoaks maupun misinformasi yang sengaja disebarluaskan untuk menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," kata Artanto.
Berdasarkan hasil pelacakan tim siber, pelaku pengunggah memanfaatkan video lama untuk disebarkan kembali di berbagai platform.
Narasi lokasi kejadian diubah ke beberapa daerah seperti Grobogan, Kendal, Magelang, hingga Cilacap.
>>> Menteri Keuangan Purbaya Serahkan Sapi Kurban Pribadi, Ungkap Sumber Dana Bonus
"Dari hasil patroli siber dan pengecekan lapangan yang dilakukan jajaran kepolisian, ditemukan indikasi bahwa video maupun foto yang sama disebarluaskan berulang kali dengan mengganti caption lokasi kejadian demi viralitas maupun keuntungan pribadi tertentu," ujar Artanto.
Aparat memastikan bahwa situasi di seluruh wilayah yang dicatut dalam unggahan viral tersebut sepenuhnya kondusif.
Hingga saat ini, tidak ada laporan mengenai jatuhnya korban jiwa ataupun kerugian material akibat isu mistis tersebut.
"Kondisi di wilayah-wilayah yang disebut dalam narasi viral tersebut hingga saat ini tetap aman, tertib, dan kondusif serta tidak terdapat laporan korban jiwa maupun kerugian material terkait isu tersebut," tambah Artanto.
Langkah hukum kini tengah dipersiapkan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jateng terhadap akun-akun utama yang memopulerkan video teror palsu tersebut.
Penegakan hukum akan disesuaikan dengan regulasi siber yang berlaku di Indonesia.
>>> Kemnaker Imbau Pekerja Cek Penerima BSU Lewat Situs Resmi
"Apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam penyebaran konten yang menimbulkan teror psikologis, keresahan, maupun keonaran di tengah masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan Undang-Undang ITE yang berlaku," tegas Artanto.
Selain upaya penegakan hukum, Polda Jateng turut mengerahkan personel Bhabinkamtibmas di tingkat desa.
Langkah ini diambil guna mengedukasi warga secara langsung agar tidak terprovokasi oleh isu-isu mistis yang tidak berdasar.
"Kami mengimbau masyarakat Jawa Tengah agar tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarluaskan video maupun informasi yang belum jelas kebenarannya, baik melalui grup WhatsApp maupun media sosial lainnya," imbau Artanto.
Kepolisian meminta warga untuk tetap tenang dan segera melaporkan setiap pergerakan yang mencurigakan di lingkungan mereka melalui saluran resmi.
Masyarakat juga dilarang keras melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Apabila masyarakat melihat pergerakan mencurigakan, termasuk seseorang yang menggunakan kostum tertentu atau membawa senjata tajam, jangan bertindak main hakim sendiri.
>>> PLN Sediakan SPKLU Fast Charging di Sumatera Utara demi Efisiensi Daya
Utamakan keselamatan dan segera report melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas," pungkas Artanto.