⌂ Beranda News Tarif Listrik 25-31 Mei 2026: Cara Hitung kWh Token Rp50.000 dan Rp100.000

Tarif Listrik 25-31 Mei 2026: Cara Hitung kWh Token Rp50.000 dan Rp100.000

Tarif Listrik 25-31 Mei 2026: Cara Hitung kWh Token Rp50.000 dan Rp100.000
Ilustrasi token listrik PLN dan perhitungan kWh
A A Ukuran Teks16px

Penyesuaian tarif listrik periode 25 hingga 31 Mei 2026 mulai berlaku. Banyak pelanggan PLN prabayar mencari tahu perkiraan jumlah kWh dari pembelian token Rp50.000 dan Rp100.000.

Perolehan token listrik tidak seragam antar pelanggan.

>>> Investor Gary Black Kritik Valuasi IPO SpaceX yang Dinilai Terlalu Mahal

Hal ini dipengaruhi oleh golongan daya, tarif dasar per kWh, dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang berbeda di tiap daerah.

Tarif Listrik per Golongan

Berikut rincian tarif listrik yang berlaku untuk berbagai golongan pelanggan:

Rumah Tangga Nonsubsidi:

  • R-1/TR 900 VA (RTM): Rp1.352 per kWh
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-2/TR 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • R-3/TR >6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh

Bisnis dan Industri:

>>> 25 Nama Anak dan Artis Indonesia Berawalan Huruf C Beserta Artinya

  • B-2/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  • B-3/TM >200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • I-3/TM >200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • I-4/TT >30.000 kVA: Rp996,74 per kWh

Fasilitas Pemerintah dan PJU:

  • P-1/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
  • P-2/TM >200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
  • P-3/TR PJU: Rp1.699,53 per kWh
  • L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh

Sosial dan Subsidi:

  • S-1/TR 450 VA: Rp325 per kWh
  • S-1/TR 900 VA: Rp455 per kWh
  • S-1/TR 1.300 VA: Rp708 per kWh
  • S-1/TR 2.200 VA: Rp760 per kWh
  • S-1/TR 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh
  • S-2/TM >200 kVA: Rp925 per kWh
  • R-1/TR 450 VA (Subsidi): Rp415 per kWh
  • R-1/TR 900 VA (Subsidi): Rp605 per kWh

Pengaruh PPJ dan Simulasi Perhitungan

PPJ menjadi komponen yang mengurangi nominal pembelian token. Besaran PPJ bervariasi tergantung kebijakan daerah.

Di Jakarta, pelanggan daya hingga 2.200 VA dikenakan PPJ 2,4%, daya 3.500-5.500 VA sebesar 3%, dan daya di atas 6.600 VA sebesar 4%.

>>> POPSI: Ekspor Sawit Satu Pintu Danantara Bebani Petani

Rumus menghitung kWh: (nominal pembelian - PPJ) / tarif dasar per kWh. Berikut estimasi untuk token Rp50.000 di Jakarta:

  • Daya 900 VA: (Rp50.000 - 2,4%) / Rp1.352 = 36,09 kWh
  • Daya 1.300-2.200 VA: (Rp50.000 - 2,4%) / Rp1.444,70 = 33,78 kWh
  • Daya 3.500-5.500 VA: (Rp50.000 - 3%) / Rp1.699,53 = 28,54 kWh
  • Daya >6.600 VA: (Rp50.000 - 4%) / Rp1.699,53 = 28,24 kWh

Untuk token Rp100.000:

  • Daya 900 VA: (Rp100.000 - 2,4%) / Rp1.352 = 72,189 kWh
  • Daya 1.300-2.200 VA: (Rp100.000 - 2,4%) / Rp1.444,70 = 67,556 kWh
  • Daya 3.500-5.500 VA: (Rp100.000 - 3%) / Rp1.699,53 = 57,072 kWh
  • Daya >6.600 VA: (Rp100.000 - 4%) / Rp1.699,53 = 56,486 kWh

Selain PPJ, biaya administrasi bank atau platform digital juga dapat memengaruhi hasil akhir. Lokasi tempat tinggal yang berbeda mengubah kalkulasi karena kebijakan pajak daerah yang tidak seragam.

Untuk menghemat listrik, matikan perangkat elektronik yang tidak digunakan. Gunakan lampu hemat energi dan hindari penggunaan alat berdaya besar secara bersamaan.

>>> Cara Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas POLRI

Atur suhu AC pada level efisien agar token lebih awet.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru