Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menunda rencana penerbitan pengecualian regulasi yang memungkinkan perusahaan kripto memperdagangkan saham tokenisasi dan aset digital lainnya.
Penundaan ini diumumkan setelah SEC menerima masukan dari pejabat bursa saham dan pelaku pasar.
>>> Saham Baiya International Melonjak Setelah Luncurkan Binance Plan
Pengecualian inovasi tersebut awalnya dijadwalkan dirilis paling cepat pekan ini.
Poin Kontroversi dalam Regulasi
Salah satu poin utama yang menjadi perdebatan adalah ketentuan yang mengizinkan perdagangan token pihak ketiga.
Token tersebut merupakan saham digital yang diterbitkan tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari perusahaan yang mendasarinya.
>>> Buffett Indicator Peringatkan Puncak Pasar AS, Delapan Risiko Membayangi
Mantan regulator dan pakar pasar memperingatkan bahwa token yang tidak sah dapat mempersulit administrasi dividen dan pemungutan suara pemegang saham.
Hal ini terjadi seiring perluasan aset digital di berbagai jaringan.
Ketua SEC Paul Atkins sebelumnya menyatakan bahwa kerangka kerja yang diusulkan akan berfungsi sebagai sandbox regulasi untuk ekuitas on-chain.
>>> Pinjaman Cepat dengan Bunga Lebih Rendah dari Pinjaman Predator
Penundaan saat ini berdampak pada perusahaan yang bersiap meluncurkan proyek aset tokenisasi.
Komisioner SEC Hester Peirce membela kerangka kerja tersebut dengan merinci batasan spesifiknya di media sosial.
Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut terbatas dalam ruang lingkup dan hanya akan memfasilitasi perdagangan representasi digital dari ekuitas yang sama yang dapat dibeli investor di pasar sekunder saat ini, bukan produk sintetis.
>>> Pinjaman Tanpa Cek Kredit: Risiko Finansial Besar bagi Peminjam
Peirce menambahkan bahwa ia menghargai minat publik terhadap aturan tersebut, tetapi tidak dengan hiperbola yang menyertainya.
