⌂ Home News Pengelola Batasi Akses Masuk Kawasan GBK Menjelang Eksekusi Hotel Sultan
News

Pengelola Batasi Akses Masuk Kawasan GBK Menjelang Eksekusi Hotel Sultan

Petugas berjaga di pintu masuk kawasan GBK menjelang eksekusi Hotel Sultan
Petugas berjaga di pintu masuk kawasan GBK menjelang eksekusi Hotel Sultan
A A Text Size16px

Pengelola Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (GBK) memberlakukan pembatasan ketat akses masuk ke kawasan sport center Senayan, Jakarta, pada Kamis, 18 Juni 2026.

Langkah ini diambil menjelang pelaksanaan eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan di Blok 15 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aparat kepolisian bersama petugas keamanan internal berjaga di beberapa titik pintu masuk, termasuk Pintu 10 GBK yang hanya membuka satu gerbang utama.

Setiap pengendara yang melintas diinterogasi mengenai tujuan mereka, sehingga banyak kendaraan diminta memutar balik.

Dampak Sterilisasi Kawasan

Langkah sterilisasi ini menghentikan seluruh aktivitas olahraga di area depan Hotel Sultan. Meski demikian, pengelola masih memperbolehkan masyarakat berolahraga di titik lain dalam kawasan GBK.

Penutupan sejumlah fasilitas publik dan jalan akses dijadwalkan berlangsung selama satu hari penuh. Tujuannya untuk mengamankan jalannya proses hukum pengosongan lahan.

Pihak manajemen GBK melalui akun media sosial resmi menyampaikan maklumat penyesuaian operasional. Masyarakat yang biasa memanfaatkan ruang terbuka hijau diminta mengantisipasi dan mengubah rute perjalanan.

"Dalam rangka eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan (Blok 15 Kawasan GBK), demi kelancaran dan kenyamanan #GBKPeople, maka akan dilakukan penyesuaian operasional," demikian bunyi pengumuman resmi pengelola GBK.

About the Author
Anna Suleta

Anna Suleta

📰 Latest Updates