⌂ Beranda News Kemenag dan LDII Tetapkan Jadwal Puasa Tasua serta Asyura 2026

Kemenag dan LDII Tetapkan Jadwal Puasa Tasua serta Asyura 2026

Kemenag dan LDII Tetapkan Jadwal Puasa Tasua serta Asyura 2026
Ilustrasi puasa Tasua dan Asyura bulan Muharam
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) telah menetapkan jadwal pelaksanaan puasa sunah Tasua dan Asyura pada bulan Muharam 1448 Hijriah.

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan Kemenag, 1 Muharam 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.

>>> Skotlandia Hadapi Maroko di Laga Krusial Grup C Piala Dunia 2026

Dengan demikian, puasa Tasua (9 Muharam) dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2026, dan puasa Asyura (10 Muharam) pada Kamis, 25 Juni 2026.

Penetapan Versi LDII

Sementara itu, DPP LDII menetapkan 1 Muharam 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026.

Keputusan ini diambil setelah tim rukyatul hilal di 47 lokasi tidak berhasil melihat hilal pada Senin, 15 Juni 2026.

Ketua DPP LDII Dwi Pramono menjelaskan bahwa posisi hilal di sebagian wilayah Indonesia barat sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam, namun tingginya masih sangat rendah dan dalam kondisi kritis.

"Hilal pada saat pengamatan sangat tipis dan posisinya masih rendah. Kondisi ini diperberat dengan cuaca yang didominasi awan tebal dan mendung di sebagian besar titik pantau.

Karena itu, hilal tidak dapat terverifikasi, baik secara visual maupun menggunakan alat bantu optik," ujar Dwi Pramono.

Tim rukyat LDII mengintegrasikan pendekatan sains dan syariat menggunakan data resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika serta sistem pelaporan digital terintegrasi secara real time.

"Data dari seluruh titik pantau masuk secara real time dan langsung dihimpun oleh Koordinator Tim Hisab Rukyat DPP LDII.

Dengan sistem ini, proses pengambilan keputusan berlangsung secara terukur, transparan, dan didukung data lapangan yang komprehensif," kata Koordinator Bidang Pendidikan Keagamaan dan Dakwah DPP LDII.

Keputusan menggenapkan bulan Zulhijah 1447 H menjadi 30 hari (istikmal) ini diambil berdasarkan hasil rukyat nasional dan kajian para ulama serta Dewan Penasihat Pusat LDII.

>>> Harga Buyback Emas Antam Merosot Rp67.000 per Gram

Dwi Pramono menegaskan bahwa karena hilal tidak terlihat pada Senin, 15 Juni 2026, umur bulan Zulhijah tidak dapat diakhiri pada hari ke-29.

"Bulan Zulhijah harus digenapkan menjadi 30 hari hingga Selasa, 16 Juni 2026, sehingga 1 Muharam dimulai pada Rabu, 17 Juni 2026," ujarnya.

Dengan penetapan versi LDII, puasa Tasua dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026, dan puasa Asyura pada Jumat, 26 Juni 2026.

Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura

Ketua Dewan Penasihat DPP LDII KH Edy Suparto mengingatkan umat Islam mengenai keutamaan besar bulan Muharam.

"Rasulullah SAW bersabda, puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, yaitu Muharam.

Bahkan, puasa Asyura memiliki keutamaan menghapus dosa setahun yang telah lalu," kata KH Edy Suparto.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru