Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran program magang nasional tahun 2026 pada Juli mendatang.
Kuota peserta ditingkatkan menjadi 150 ribu orang, melonjak dari sebelumnya 100 ribu kursi untuk lulusan sarjana dan diploma.
>>> Prodia Diagnostic Line Targetkan Dana IPO Rp62,75 Miliar
Pemerintah menegaskan tetap menanggung penuh seluruh biaya uang saku peserta tanpa membebankan kepada pihak pengusaha.
Besaran uang saku akan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi magang.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan keputusan itu diambil setelah berbagai pertimbangan terkait usulan pembagian beban biaya.
"Kemudian ada wacana awalnya bahwa uang sakunya itu sharing, tapi akhirnya kami memutuskan sama seperti angkatan pertama.
>>> Komnas HAM: Program Makan Bergizi Gratis Indikasikan Pelanggaran HAM
Jadi, 100% ditanggung oleh pemerintah," kata Yassierli dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).
Saat ini, Kemnaker masih menyelesaikan tahap akhir penyusunan anggaran pelaksanaan program.
Kementerian berkoordinasi intensif dengan kementerian terkait untuk pencairan dana.
>>> Lionel Messi Pimpin Perebutan Sepatu Emas Piala Dunia 2026
"Kondisi saat ini tentu fase terakhirnya itu adalah terkait dengan anggaran.
Ini yang sekarang sedang difinalisasi dan kita masih menunggu dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara," ujar Yassierli.
Bersamaan dengan pengumuman tersebut, operasional program magang untuk batch 1, 2, dan 3 tahun 2025 resmi berakhir sepenuhnya hari ini.
Para alumni program diarahkan mengikuti proses sertifikasi di Balai-balai Ketenagakerjaan untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja.
>>> Microsoft Jual Model AI ke ByteDance dan Tencent di Tengah Ketegangan AS-China
"Menurut kami ini suatu hal yang harusnya menjadi sesuatu hal yang baik buat mereka, sehingga tidak hanya mendapatkan portofolio, mendapatkan sertifikat magang, tapi juga ada peluang untuk mendapatkan sertifikat kompetensi," tutur Yassierli.