Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 23.470 orang pekerja di Indonesia mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Data tersebut dilansir dari Bloombergtechnoz dan menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan periode Januari–April 2026 yang mencatat 15.425 orang.
>>> GoPay Luncurkan Kartu Ucapan Ulang Tahun Personal untuk Pengguna
Jumlah pekerja yang terkena PHK bertambah 8.045 orang atau tumbuh sekitar 52,16 persen dalam sebulan terakhir.
Penurunan Dibanding Tahun Lalu
Meski meningkat secara bulanan, angka PHK pada Januari–Mei 2026 justru menurun drastis jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada Januari hingga Mei 2025, jumlah kasus PHK mencapai 46.015 orang. Artinya, angka tahun ini turun hampir setengahnya.
>>> 7 Aplikasi Penghasil Uang Langsung ke DANA yang Terpercaya
"Pada periode Januari s. d.
Mei 2026 terdapat 23.470 orang tenaga kerja ter-PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP," tulis Kemnaker, dikutip Rabu (17/6/2026).
>>> IHSG Melonjak 247 Poin Jelang Libur Tahun Baru Islam
Jawa Barat Penyumbang Tertinggi
Secara geografis, Provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan korban PHK terbanyak di Indonesia, mencapai 5.044 orang.
Posisi kedua ditempati Banten dengan 2.596 pekerja terkena PHK, disusul Jawa Timur di urutan ketiga dengan 2.332 orang.
Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur menempati peringkat keempat dan kelima, masing-masing dengan 1.841 orang dan 1.831 orang.
>>> Investasi Rp37,62 Triliun Dorong Gading Serpong Jadi Koridor Komersial Baru
Kemnaker terus memantau perkembangan PHK di berbagai daerah dan mengupayakan perlindungan bagi pekerja melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).