Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau investor pasar modal di Indonesia untuk tetap tenang dan bijak menjelang pengumuman penting dari penyedia indeks global, MSCI, pada pertengahan Juni 2026.
Pasar saham domestik saat ini mengantisipasi dua agenda krusial dari MSCI, yaitu hasil MSCI Accessibility Review pada 19 Juni 2026 dan pengumuman MSCI Classification pada 24 Juni 2026.
>>> Rebel Wolves Resmi Rilis Game The Blood of Dawnwalker September 2026
Kedua pengumuman tersebut diperkirakan akan memengaruhi arah pergerakan dana asing di pasar modal Indonesia.
Persiapan OJK Hadapi Pengumuman MSCI
Sebagai langkah persiapan, OJK telah menggelar pertemuan teknis dengan analis MSCI pada 10 Juni 2026.
Pertemuan itu membahas data serta informasi keterbukaan dan kepemilikan saham perusahaan terbuka di bursa.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa pihak MSCI telah menerima seluruh data yang diperlukan.
>>> Aktris Daveigh Chase Meninggal Dunia Akibat Komplikasi Sepsis
"Sejauh ini mereka sudah mengkonfirmasi, memanfaatkan, dan menerima seluruh informasi dan data keperluan, terutama informasi keterbukaan dan kepemilikan saham di perusahaan terbuka yang tercatat di bursa efektif," ujar Hasan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Hasan menambahkan bahwa tinjauan aksesibilitas pasar yang akan diumumkan bukan hanya menyasar pasar saham Indonesia, melainkan bagian dari evaluasi rutin global.
"Kemudian di tanggal 23 nanti kita juga menunggu pengumuman terkait dengan market classification atau review atas klasifikasi pasar, termasuk juga bursa kita," lanjut Hasan.
Menurut Hasan, keputusan dari lembaga internasional tersebut sangat dinantikan karena berperan sebagai katalis utama bagi aliran modal asing ke dalam negeri.
>>> Vicky Prasetyo Bantah Dugaan Penipuan Audio Rp213 Juta
"Tentu sekali lagi ini tidak khusus bursa kita, tapi juga akan dilakukan terhadap seluruh bursa-bursa lain yang indeks MSCI-nya mengacu pada bursa dimaksud," tuturnya.
Terkait respons pasar, Hasan mengakui kondisi ketidakpastian ekonomi saat ini kerap memicu kepanikan yang memengaruhi keputusan investasi para pelaku pasar.
"Ya saya kira tidak ada alasan untuk panik. Panikan itu memang jadi musuh terbesar investor, apalagi di situasi yang penuh ketidakpastian ini," ungkapnya.
OJK mengingatkan pelaku pasar agar menyaring informasi dengan baik dan mengacu pada sumber yang valid.
>>> KAI Properti Perpanjang Peron Jalur 6-8 Stasiun Bogor untuk KRL 12 Kereta
"Jangan cepat mengambil informasi yang tidak terverifikasi atau bahkan banyak kemarin beredar rumor, hoaks," ucap Hasan.