⌂ Beranda News DPR Sinyal Revisi Formula Perhitungan Lifting Minyak Nasional

DPR Sinyal Revisi Formula Perhitungan Lifting Minyak Nasional

DPR Sinyal Revisi Formula Perhitungan Lifting Minyak Nasional
Suasana rapat DPR tentang lifting minyak
A A Ukuran Teks16px

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan sinyal bahwa formula perhitungan produksi siap jual atau lifting minyak bakal direvisi.

Perubahan ini akan memisahkan komponen kondensat dan natural gas liquid (NGL) dari perhitungan sebelumnya.

>>> Kejagung Periksa Sony Sonjaya Terkait Dugaan Korupsi Makan Bergizi

Langkah ini bertujuan agar perhitungan Indonesian Crude Price (ICP) serta berbagai indikator energi nasional lainnya menjadi lebih akurat.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto pada Kamis (18/6/2026).

“Ke depan, perhitungan lifting migas nasional juga akan dibuat lebih terperinci.

Selama ini angka lifting sering disebut secara keseluruhan, padahal di dalamnya terdapat komponen minyak mentah, kondensat, dan natural gas liquid,” kata Sugeng.

Penyesuaian regulasi ini dinilai mendesak mengingat kondisi cadangan dan produksi minyak mentah global yang terus menyusut.

>>> Pemerintah Rampungkan Kebijakan Nutri Level untuk Edukasi Konsumsi Gula

Sugeng menambahkan bahwa penurunan produksi dari negara-negara OPEC+ kini berkisar 8 juta barel per hari, sementara cadangan strategis global menyusut 1,2 miliar barel.

“Cadangan migas nasional terus menurun dan produksi mengalami natural decline sekitar 7%—10% per tahun.

Untuk itu, pemerintah perlu mendorong eksplorasi dan investasi di sektor hulu migas,” ujar Sugeng.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengungkapkan bahwa masuknya komponen NGL ke dalam perhitungan tahun lalu didasarkan pada karakteristik teknis fluida yang keluar dari sumur.

>>> Bahlil Bentuk Tim Pengadaan untuk Atasi Pasokan Batu Bara PLN

Pihak otoritas hulu migas juga sedang berupaya meluruskan pemahaman regulasi mengenai klasifikasi produk turunan cair.

“Karena salah juga kita terjemahkan LPG itu adalah gas, LPG itu adalah minyak kalau sudah paham.

Ini mau kita luruskan definisi UU dalam kontrak kita tuh LPG masuk di minyak. Kenapa selama ini masuk ke gas?”

ujar Djoko.

Berdasarkan data SKK Migas, realisasi lifting minyak bumi sepanjang tahun 2025 mencapai 605.800 barel per hari (bph).

>>> 3.161 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Pengosongan Eks Hotel Sultan

Sementara itu, target total produksi minyak mentah bersama kondensat untuk tahun 2026 diproyeksikan sebesar 610.000 bph.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru