PT PLN (Persero) menghadapi kekurangan pasokan batu bara medium (MRC) sekitar 20 juta ton hingga akhir tahun 2026.
Kekurangan ini menjadi tantangan operasional bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik perusahaan.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespons cepat kondisi tersebut. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan pembentukan tim gabungan pengadaan batu bara untuk PLN.
Tim tersebut terdiri dari PLN, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pembentukan tim ini diumumkan dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI pada Senin (15/6/2026).
Menurut Bahlil, arahan pembentukan tim berasal langsung dari Presiden. Tujuannya adalah mengawasi energi primer agar pasokan batu bara tidak terus bermasalah.
Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Rizal Calvary Marimbo menyatakan bahwa pasokan harian masih terus masuk menggunakan tongkang. Namun, pemenuhan batu bara jenis MRC tetap menjadi tantangan hingga akhir tahun.
Pemerintah menetapkan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 190 juta ton, dengan alokasi khusus untuk PLN sebesar 154 juta ton.
Realisasi kontrak baru mencapai 134 juta ton, sehingga masih ada kekurangan 20 juta ton.
Regulasi batasan harga DMO sektor kelistrikan sebesar US$70 per ton yang tidak berubah selama delapan tahun kini dikaji ulang.
Bahlil menyebut biaya produksi batu bara medium sudah tinggi dengan stripping ratio 8-12%.
Pemerintah berupaya menyesuaikan harga agar pengusaha tidak dirugikan.
Posisi stok batu bara PLN untuk PLTU pada April 2026 berada di kisaran 15,9 hari operasi pembangkit (HOP) secara kumulatif, sementara wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) mencatat ketahanan 10,31 HOP.
