PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) membebaskan tarif jasa pelabuhan sebesar 100 persen untuk seluruh tiket penyeberangan laut. Kebijakan ini berlaku mulai 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Pembebasan biaya tersebut secara langsung memotong harga tiket penyeberangan untuk semua jenis angkutan. Rata-rata penurunan harga mencapai 21,9 persen.
Pemesanan Tiket Sudah Dibuka
Manajemen ASDP mengonfirmasi bahwa pemesanan tiket dengan potongan harga sudah dapat diakses sejak awal Juni 2026. Pembelian tiket diskon telah dibuka sejak 6 Juni 2026.
Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui kanal resmi ASDP. Hal ini disampaikan Sekretaris Perusahaan ASDP Windy Andale melalui keterangan resmi.
Fasilitas potongan tarif penuh ini ditujukan bagi pengguna jasa kategori penumpang pejalan kaki. Juga berlaku untuk kendaraan Golongan II dan kendaraan Golongan IVA.
Skema diskon tersebut berlaku pada tujuh lintasan penyeberangan utama. Layanan yang mendapatkan fasilitas ini meliputi kelas reguler maupun ekspres.
Rute Penyeberangan yang Terkena Diskon
Adapun rute penyeberangan yang mendapatkan fasilitas ini meliputi Merak–Bakauheni, Ketapang–Gilimanuk, Lembar–Padangbai, Kayangan–Poto Tano, Tanjung Uban–Telaga Punggur, Ajibata–Ambarita, dan Sape–Labuan Bajo.
Peningkatan volume penumpang dan kendaraan diproyeksikan akan terjadi secara signifikan sepanjang musim liburan sekolah tahun ini. Menanggapi hal tersebut, manajemen memastikan kesiapan armada dan pelabuhan.
Direktur Utama ASDP Heru Widodo mengatakan seluruh aspek operasional berada dalam kondisi siap melayani kebutuhan masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan penyeberangan yang andal.