⌂ Beranda News Kemenag Buka Seleksi Enam Jabatan Eselon II, Ini Daftar Posisinya
News

Kemenag Buka Seleksi Enam Jabatan Eselon II, Ini Daftar Posisinya

Ilustrasi seleksi jabatan eselon II Kemenag
Ilustrasi seleksi jabatan eselon II Kemenag
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka seleksi terbuka untuk mengisi enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat Eselon II.

Proses ini ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan.

Seleksi dimulai pada Sabtu, 13 Juni 2026. Informasi ini dilansir dari Medcom.

Daftar Enam Jabatan yang Dibuka

Keenam posisi tersebut meliputi Kepala Kanwil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kemudian, Kepala Biro AAKK UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Selanjutnya, Kepala Biro AUPK UIN Walisongo Semarang. Juga dibuka posisi Kepala Biro AUPK UIN Sunan Ampel Surabaya.

Dua posisi lainnya adalah Kepala Biro AUAK IAIN Sorong dan Kepala Biro AUAK IAKN Kupang.

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin mengundang PNS yang memenuhi syarat untuk berkompetisi secara terbuka. Proses ini bertujuan mengisi posisi strategis di lingkungan kementerian dan perguruan tinggi keagamaan negeri.

Jadwal dan Tahapan Seleksi

Penyaringan awal dimulai dengan penilaian berkas melalui sistem gugur. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 29 Juni 2026.

Peserta yang lolos tahap awal wajib mengikuti serangkaian seleksi kompetensi. Ujian tertulis berupa penulisan makalah dijadwalkan pada 1 Juli 2026.

Asesmen kompetensi akan berlangsung pada 2 hingga 4 Juli 2026. Wawancara akhir dijadwalkan pada 10 sampai 11 Juli 2026.

Hasil akhir seleksi direncanakan diumumkan pada 17 Juli 2026. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah, sehingga pelamar diminta memantau informasi melalui laman resmi kemenag.

go. id.

Persyaratan Dokumen

Panitia juga menerapkan penilaian rekam jejak menggunakan portofolio. Hal ini untuk mengukur kompetensi dan memperkuat objektivitas penilaian.

Dokumen yang harus diunggah pelamar meliputi KTP asli, pasfoto berlatar merah, dan ijazah S1 hingga S3.

Juga diperlukan SK jabatan lima kali terakhir, SK kenaikan pangkat, bukti penyerahan LHKPN, dan SPT Pajak tahun 2025.

Peserta wajib melampirkan Penilaian Prestasi Kerja PNS dua tahun terakhir.

Selain itu, surat rekomendasi PPK, surat lamaran bermeterai, daftar riwayat hidup, surat pernyataan bebas hukuman disiplin, dan surat pernyataan bukan anggota partai politik.

📰 Update Terbaru