⌂ Beranda News Cara Mudah Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif
News

Cara Mudah Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif

Ilustrasi mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui ponsel
Ilustrasi mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui ponsel
A A Ukuran Teks16px

BPJS Kesehatan yang tidak aktif bisa diaktifkan kembali secara online. Peserta dapat memulihkan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar bisa kembali mengakses layanan kesehatan.

Persiapan Sebelum Aktivasi

Siapkan smartphone dengan koneksi internet. Pastikan Anda memiliki aplikasi Mobile JKN atau WhatsApp.

Nomor NIK KTP atau nomor kartu BPJS Kesehatan juga diperlukan. Simpan nomor resmi PANDAWA BPJS Kesehatan: 0811-8165-165.

Melalui Aplikasi Mobile JKN

Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store. Pastikan aplikasi resmi untuk menghindari kebocoran data.

Login menggunakan NIK, nomor kartu BPJS, atau email terdaftar. Masuk ke menu Informasi Peserta.

Periksa status kepesertaan. Jika tidak aktif, ikuti petunjuk penyebab yang ditampilkan.

Lakukan pembayaran tunggakan atau perbarui data sesuai arahan sistem. Setelah itu, status kepesertaan akan kembali aktif.

Melalui WhatsApp PANDAWA

Simpan nomor resmi PANDAWA: 0811-8165-165. Kirim pesan dengan format “Info Layanan” melalui WhatsApp.

Pilih menu layanan yang tersedia. Klik Cek Status Kepesertaan.

Masukkan NIK sesuai KTP. Lengkapi proses verifikasi yang diminta.

Tunggu informasi status BPJS Kesehatan muncul di chat. Jika ada tunggakan, Anda akan diarahkan untuk membayar.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kepesertaan BPJS Kesehatan Anda dapat segera aktif kembali.

📰 Update Terbaru