Rencana pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis dinilai menjadi langkah memperkuat posisi Indonesia dalam rantai perdagangan global.
Bursa tersebut merupakan strategi Indonesia untuk naik kelas dari penerima harga pasif (price taker) menjadi pembentuk harga (price setter) di pasar komoditas global.
Target Operasi 2027
Bursa mineral ini ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2027 sebagaimana amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Pada 1 Januari 2027 juga, implementasi kebijakan ekspor satu pintu melalui Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Batu bara, CPO, dan Ferro Alloy akan berada di bawah kendali BUMN ekspor tersebut.