⌂ Beranda News Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 per 10 Juni 2026
News

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 per 10 Juni 2026

SPBU Pertamina dengan pompa Pertamax
SPBU Pertamina dengan pompa Pertamax
A A Ukuran Teks16px

PT Pertamina (Persero) resmi memberlakukan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 (RON 95) di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026.

Alasan Penyesuaian Harga

Manajemen Pertamina mengambil langkah ini setelah berkoordinasi intensif dengan pemerintah selaku regulator. Proses evaluasi berkala mempertimbangkan dinamika harga minyak mentah dunia dan harga pasar keekonomian.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan penyesuaian harga dilakukan sesuai formula yang ditetapkan pemerintah.

Keputusan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis dan kepastian pasokan energi nasional.

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah.

Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," ujar Roberth.

BBM Bersubsidi Tidak Terpengaruh

Kebijakan ini tidak memengaruhi tarif BBM bersubsidi.

Harga eceran Pertalite tetap Rp 10.000 per liter, sementara Biosolar dijual stabil senilai Rp 6.800 per liter.

📰 Update Terbaru