PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax. Penyesuaian ini mulai berlaku sejak 10 Juni 2026.
Penetapan tarif baru didasarkan pada mekanisme harga pasar. Hal ini mengikuti formula ketentuan dari pemerintah.
>>> INDEF Dorong Industri PLTS Serap Mineral Kritis Domestik
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan formulasi harga produk nonsubsidi. Perhitungannya berdasarkan dinamika pengadaan energi.
"BBM nonsubsidi seperti Pertamax series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi," ujar Roberth dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).
>>> 5 Aspek Penting Performa Gaming HP Flagship Samsung Galaxy S26
Dinamika Pasar Global Jadi Acuan
Langkah penyesuaian harga ini dipengaruhi langsung oleh dinamika parameter pasar elektronik global. Fluktuasi internasional menjadi landasan utama evaluasi nilai jual pada Juni ini.
Sementara itu, pemerintah memutuskan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan. Kedua jenis bahan bakar itu tetap dengan harga sebelumnya.
Pertamina mengklaim porsi penyesuaian harga Pertamax saat ini hanya mengambil 50 persen dari total selisih harga pasar aktual.
>>> Ceko Hadapi Afrika Selatan dalam Laga Hidup Mati Grup A
Langkah ini dilakukan untuk memelihara daya beli warga lokal.
Dengan demikian, nominal harga Pertamax dinilai masih kompetitif dibanding negara ASEAN lain. Peninjauan kembali terhadap nilai keekonomian BBM nonsubsidi dilakukan secara reguler setiap bulan.
>>> Risiko Geopolitik Global Picu Volatilitas Tinggi pada Emas, Minyak, dan Forex
"Pada prinsipnya, harga BBM non-subsidi dilakukan evaluasi secara berkala setiap bulan sesuai perkembangan parameter keekonomian. Namun demikian, implementasinya tetap memperhatikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah," tambah Roberth.