PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 di seluruh Indonesia mulai Rabu (10/6).
Kenaikan tersebut menyebabkan harga Pertamax dengan standar RON 92 melonjak menjadi Rp16.250 per liter dari harga sebelumnya sebesar Rp12.300 per liter.
Selain itu, produk Pertamax Green 95 juga mengalami penyesuaian dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Penyesuaian Berdasarkan Regulasi
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa langkah penyesuaian ini diambil setelah melalui proses peninjauan berkala.
Kebijakan tersebut mengacu pada regulasi dan perhitungan harga indeks pasar yang berlaku saat ini.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Roberth dalam keterangan resmi, Selasa (9/6).
SPBU Swasta Masih Bertahan
Berbeda dengan langkah yang diambil BUMN energi tersebut, tiga operator SPBU swasta nasional seperti Shell, BP-AKR, dan Vivo dilaporkan belum melakukan perubahan harga massal untuk produk RON 92 mereka per 10 Juni 2026.
Shell terpantau hanya menyesuaikan harga Shell V-Power Diesel menjadi Rp24.490 per liter di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur sejak awal Juni, sementara varian bensin seperti Shell Super masih belum tersedia.
Adapun operator BP-AKR juga tercatat hanya mengubah harga BP Ultimate Diesel menjadi Rp26.060 per liter sejak 1 Juni 2026.
Untuk varian bensin, BP 92 masih dijual seharga Rp12.390 per liter dan BP Ultimate dipatok Rp12.930 per liter.
Di sisi lain, SPBU Vivo masih mempertahankan harga per 1 Mei 2026 dengan menjual Revvo 92 seharga Rp12.390 per liter dan Diesel Primus seharga Rp30.890 per liter.