⌂ Beranda News Kemenkes Antisipasi Lonjakan Harga Obat Akibat Pelemahan Rupiah

Kemenkes Antisipasi Lonjakan Harga Obat Akibat Pelemahan Rupiah

Kemenkes Antisipasi Lonjakan Harga Obat Akibat Pelemahan Rupiah
Ilustrasi obat-obatan di apotek
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Kesehatan RI mengantisipasi potensi lonjakan harga obat akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Hal ini menyusul lebih dari 90 persen bahan baku obat yang masih diimpor dari India dan Tiongkok.

>>> 5 Rekomendasi Pashmina Viscose yang Adem dan Nyaman

Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap stabilitas harga obat esensial, terutama untuk penyakit kronis seperti jantung, stroke, dan diabetes.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa pergerakan kurs bukan satu-satunya faktor penentu harga obat.

Penyesuaian Harga Tidak Langsung

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa harga obat terdiri dari berbagai komponen biaya.

>>> Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini: Tips Keuangan dan Asmara

Selain bahan baku, ada biaya produksi, kemasan, distribusi, dan margin usaha.

Penyesuaian harga tidak akan terjadi dalam waktu singkat, terutama untuk obat penyakit kronis. Hal ini karena dominasi produk generik yang sudah diproduksi dalam negeri.

>>> Luhut Minta Subsidi Energi Ditata Ulang karena Salah Sasaran

Industri farmasi umumnya memiliki stok bahan baku dan kontrak pengadaan sebelum pelemahan kurs terjadi. Dampak terhadap harga obat biasanya tidak langsung dan berbeda antar produk.

Langkah Mitigasi Regulasi

Untuk meredam dampak inflasi dan ketergantungan impor, Kemenkes menyiapkan langkah mitigasi regulasi. Kebijakan yang diambil berupa penyesuaian regulasi terkait nominal klaim obat secara periodik.

Revisi tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkala terhadap nilai klaim obat. Pemerintah terus mengalkulasi berbagai variabel ekonomi makro agar kebijakan tepat sasaran.

>>> Melinda French Beberkan Perselisihan dengan Mantan Karyawan Gates Foundation

Kemenkes mempertimbangkan perkembangan harga pasar, kondisi pengadaan, inflasi, dan pergerakan nilai tukar rupiah. Tujuannya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan layanan kesehatan, kepastian pembiayaan JKN, dan keterjangkauan akses obat.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru