Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memproyeksikan harga obat akan naik menyusul pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi pada pertengahan pekan lalu.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalucia, mengatakan bahwa pemerintah telah berdiskusi dengan pelaku industri farmasi untuk menghitung dampak dan batas maksimal lonjakan harga.
>>> Kemenkeu Bidik Akses Pembiayaan Melalui Kunjungan Kerja ke China
"Kita sudah menghitung. Komponen yang terdampak kenaikan itu bahan baku dan bahan kemas.
Bahan baku dan bahan kemas atau cost of goods sold (COGS), biaya produksi, porsinya sekitar 40 persen dari harga obat," jelas Rizka.
>>> Pemerintah Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Juni 2026
Faktor Pemicu Kenaikan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin turut memproyeksikan bahwa kenaikan harga obat potensial terjadi, namun nilainya tidak akan sebanding dengan pergerakan kurs dolar.
Penyesuaian ini dipicu oleh ketergantungan komponen bahan baku terhadap harga pasar internasional.
Fluktuasi nilai rupiah diprediksi memberikan dampak paling signifikan terhadap dua kelompok komoditas farmasi.
>>> Kiper Veteran Vozinha Jadi Pahlawan, Tanjung Verde Tahan Imbang Spanyol 0-0
Jenis yang paling terpengaruh adalah obat-obatan dengan komponen bahan baku impor serta obat yang harus dikonsumsi pasien dalam jangka panjang.
Pengamat kesehatan global dari Griffith University, Dicky Budiman, menilai ketergantungan harga obat terhadap mata uang asing ini menjadi isu ketahanan kesehatan nasional.
>>> Link DANA Kaget 17 Juni 2026: Cara Klaim Saldo Gratis dan Syarat Upgrade Premium
Struktur industri farmasi dalam negeri dinilai sangat rentan terhadap gejolak kurs karena mayoritas bahan baku masih didatangkan dari luar negeri.
