⌂ Beranda News Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Menjadi 5,50 Persen

Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Menjadi 5,50 Persen

Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Menjadi 5,50 Persen
Gedung Bank Indonesia
A A Ukuran Teks16px

Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 9 Juni 2026.

>>> Harga Emas Perhiasan Raja Emas Indonesia Turun 10 Juni 2026

Kenaikan ini diikuti dengan penyesuaian suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen. Sementara itu, suku bunga Lending Facility naik menjadi 6,25 persen.

Kebijakan moneter ini bertujuan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang tertekan ketidakpastian global. Salah satu pemicunya adalah konflik di kawasan Timur Tengah.

Selain mengamankan kurs, kenaikan suku bunga bertujuan menjaga inflasi nasional. BI menargetkan inflasi tetap dalam kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen untuk 2026 dan 2027.

Nilai tukar rupiah dalam beberapa minggu terakhir lebih lemah dari proyeksi awal. Pelemahan dipicu dinamika eksternal, tingginya permintaan valas, dan aliran modal asing keluar dari pasar portofolio domestik.

>>> Bank Danamon Salurkan Fasilitas Kredit Rp500 Miliar ke Akulaku Finance

Otoritas moneter memandang perlu meningkatkan daya tarik instrumen keuangan dalam negeri. Strateginya dengan menaikkan suku bunga acuan dan memberikan insentif tambahan bagi investor asing.

BI juga memperkuat stabilisasi mata uang melalui instrumen pendukung.

Imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan dinaikkan agar kompetitif di pasar global.

Insentif lain berupa pemotongan biaya swap lindung nilai sebesar 10 persen bagi investor asing. Stimulus ini diharapkan memicu penempatan dana asing lebih besar di pasar keuangan Indonesia.

Dari sisi likuiditas, BI membuka kembali fasilitas lelang repurchase agreement (repo) tenor 3 hingga 12 bulan untuk perbankan.

>>> Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,50 Persen, Respons Gejolak Global

Langkah ini mengamankan likuiditas pasar uang dan menjaga pertumbuhan uang primer di level dua digit.

Intervensi Pasar Valuta Asing

Frekuensi lelang SRBI ditingkatkan menjadi dua kali sepekan demi optimalisasi operasi moneter.

Intervensi di pasar valas terus dipertegas melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan NDF di pasar internasional.

BI menegaskan upaya penyelamatan rupiah dijalankan secara terkoordinasi dengan pemerintah. Sinergi kebijakan moneter dan fiskal difokuskan mempertahankan kepercayaan pasar serta ketahanan ekonomi nasional.

>>> Minat Investor Lelang SUN Terjaga, Pemerintah Batasi Pemenangan

Melalui kerja sama erat, BI optimistis fundamental ekonomi domestik tetap kuat menghadapi tekanan eksternal. Sinergi ini juga mengawal momentum pertumbuhan ekonomi jangka menengah.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru