Bank Indonesia memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur pada Selasa (9/6/2026).
>>> Minat Investor Lelang SUN Terjaga, Pemerintah Batasi Pemenangan
Kenaikan ini merupakan respons proaktif untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Langkah ini diambil di tengah tingginya gejolak ekonomi global.
Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga naik 25 basis poin menjadi 4,50 persen. Suku bunga Lending Facility meningkat menjadi 6,25 persen.
Respons Positif Pasar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai kebijakan ini responsif. Menurutnya, pasar membutuhkan sinyal konkrit mengenai arah kebijakan ekonomi nasional.
"Karena market membutuhkan sinyal yang kuat.
>>> Harga Emas Dunia Turun Tiga Hari Beruntun, Sentuh Level Terendah Enam Bulan
Dengan kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin itu market melihat Indonesia responsif terhadap gejolak atau situasi yang ada sekarang," kata Airlangga.
Pasar merespons positif kebijakan ini. Rupiah menguat 129 poin ke level Rp18.058 per dolar AS.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melonjak 7,57 persen ke level 5.746,65.
"Jadi respons dari pasar terhadap stabilisasi dari BI Rate ini cukup baik.
Oleh karena itu, kita terus mengutamakan stabilisasi dari ekonomi, karena dasar ekonominya juga kuat, baik dari segi ekspor maupun dari segi makro," ujar Airlangga.
>>> Stadion Jordan-Hare Gelar Laga Rekor Sepak Bola Alabama
Alasan Pengetatan Moneter
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan bahwa dinamika geopolitik global menjadi alasan mendasar. Konflik di Timur Tengah memicu ketidakpastian tinggi yang menekan mata uang domestik.
"Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portofolio asing ke Indonesia," kata Perry.
Langkah ini juga menjadi tindakan pencegahan dini untuk mengawal inflasi nasional. Inflasi ditargetkan tetap pada kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen untuk tahun 2026 dan 2027.
Sinergi kebijakan moneter dan fiskal terus diperdalam. Pengelolaan instrumen likuiditas dilakukan secara terintegrasi.
>>> Budi Gunadi Tanggapi Isu Bursa Calon Menteri Keuangan
"Koordinasi fiskal-moneter yang sudah kuat selama ini terus akan diperkuat dari waktu ke waktu dan dilakukan secara berkesinambungan untuk saling mendukung dan seirama dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan keyakinan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga kuat dan berdaya tahan dalam menghadapi gejolak global," kata Perry.
