Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95. Kenaikan berlaku mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Kebijakan ini diambil setelah koordinasi dengan pemerintah selaku regulator. Penyesuaian harga merupakan hasil evaluasi berkala terhadap fluktuasi harga minyak mentah global dan harga pasar keekonomian.
Rincian Harga Baru
Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.
Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Kenaikan ini tidak memengaruhi harga BBM bersubsidi. Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan penyesuaian harga sesuai regulasi. Tujuannya menjaga keseimbangan bisnis dan kepastian pasokan energi nasional.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth.
Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan pemerintah terus dilakukan untuk menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas.