⌂ Beranda News Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 per 10 Juni 2026

Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 per 10 Juni 2026

Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 per 10 Juni 2026
SPBU Pertamina dengan papan harga BBM terbaru
A A Ukuran Teks16px

PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 10 Juni 2026.

Kenaikan harga berlaku untuk produk Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 (RON 95).

>>> Puasa Daud: Ibadah Sunah Selang-seling untuk Tingkatkan Kedisiplinan Spiritual

Harga Pertamax naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.

Sementara itu, Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.

Daftar Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 di Berbagai Wilayah

Harga bervariasi di setiap provinsi.

Di Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara, harga Pertamax mencapai Rp17.000 per liter.

>>> Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 Naik per 10 Juni 2026

Untuk wilayah Sumatera dan sekitarnya, Pertamax Turbo dijual Rp21.200 per liter, Pertamax Green 95 Rp17.000 per liter, dan Pertamax Rp16.250 per liter.

Di Pertamax Pertashop wilayah tersebut, harga Pertamax Rp16.150 per liter.

Di provinsi lain, harga Pertamax Rp15.250 per liter, dan di Pertashop Rp15.150 per liter.

>>> UD Almeria Tekuk CD Castellon 3-2, Melaju ke Final Playoff Promosi LaLiga

Ada wilayah dengan Pertamax Turbo Rp21.200 per liter, Pertamax Green 95 Rp17.000 per liter, Pertamax Rp16.250 per liter, dan Pertashop Rp16.150 per liter.

Wilayah lain mencatat Pertamax Turbo Rp21.650 per liter, Pertamax Green 95 Rp17.000 per liter, Pertamax Rp16.250 per liter, dan Pertashop Rp16.150 per liter.

Di beberapa daerah, Pertamax Turbo Rp21.200 per liter, Pertamax Green 95 Rp16.650 per liter, dan Pertamax Rp16.250 per liter.

Untuk wilayah tertentu, Pertamax dipatok Rp15.500 per liter tanpa Pertamax Green 95.

>>> Harga Emas Dunia Merosot ke Level Terendah dalam Dua Bulan

Penyesuaian harga dilakukan berdasarkan evaluasi harga minyak dunia dan dinamika pasar energi, serta koordinasi dengan pemerintah.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru