PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi menjadi perantara tunggal dalam skema ekspor sumber daya alam strategis. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026.
Tahap awal menyasar tiga komoditas utama, yaitu batu bara, minyak kelapa sawit mentah (CPO), dan paduan besi (ferro alloy).
>>> DANA Kaget: Cara Dapat Saldo Gratis via Tautan, Waspada Link Palsu
Kepastian ini disampaikan Chief Operational Officer BPI Danantara Dony Oskaria setelah bertemu pimpinan DPR.
"Kami sampaikan bahwa untuk periode Juni sampai dengan 31 Desember [2026] bahwa DSI ini akan beroperasi sebagai perantara tunggal.
Ini juga diamanatkan di dalam PP," ungkap Dony Oskaria.
Manajemen menjamin pelaksanaan tugas ini menerapkan prinsip transparansi penuh. "Di dalam pelaksanaannya kami akan melakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.
>>> Kemendikdasmen Mulai Gelar OSN 2026 Tingkat Kabupaten dan Kota
Dasar hukum penugasan ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis.
PP tersebut ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026.
Mekanisme dan Harga Ekspor
Setelah masa transisi, DSI akan memfasilitasi dan mengawasi rantai pasok ekspor. Hubungan komersial antara produsen dan mitra dagang internasional tetap dapat berjalan.
>>> Pendeteksi Logam Temukan Cincin Emas Romawi Langka di Somerset Inggris
Penentuan harga komoditas ekspor mengacu pada metodologi yang adil. Metodologi ini mempertimbangkan perbedaan kualitas, spesifikasi, biaya logistik, dan struktur kontrak.
Hal ini bertujuan menutup celah manipulasi tanpa menyeragamkan transaksi yang secara komersial memang berbeda.
Kontrak ekspor lama yang sudah berjalan sebelum aturan satu pintu tahap II tetap diakui keabsahannya.
"Kontrak yang telah ditandatangani dapat terus berjalan selama tidak terjadi underinvoicing," tulis manajemen Danantara.
>>> Harga Emas Pecahan Kecil BSI dan Hartadinata Variatif pada 8 Juni 2026
Komunikasi intensif dengan pemangku kepentingan terus dilakukan agar transisi tidak mengganggu aktivitas ekspor nasional. "Menjaga kepercayaan mitra dagang internasional dan investor adalah prioritas," ungkap manajemen.