Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Sumatera Utara beroperasi secara komersial pada Oktober 2026.
Target ini ditetapkan setelah pemerintah mengawal percepatan perbaikan infrastruktur pascabencana banjir.
Perbaikan Menara Transmisi
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa lima menara transmisi roboh akibat terjangan banjir.
Saat ini, pihak pengelola tengah melakukan percepatan pemasangan kembali infrastruktur yang rusak tersebut.
"PLTA itu sekarang sedang dikawal untuk transmisi lima tower yang roboh itu. Ya, dilakukan percepatan untuk pemasangannya.
COD-nya masih di Oktober, ya," ujar Eniya pada Kamis (4/6/2026).
Proyek PLTA Batang Toru digarap oleh PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE).
Perusahaan tersebut merupakan satu dari 28 korporasi yang sempat menerima sanksi pencabutan izin oleh pemerintah karena dinilai memicu banjir di wilayah Sumatera.
Pemerintah kemudian mengembalikan izin operasi kepada PT NSHE pada April 2026 setelah melalui proses evaluasi.
Langkah pemulihan izin ini dilakukan setelah pihak berwenang menyelesaikan audit menyeluruh terkait tata kelola proyek tersebut.
"Sudah (diberikan lagi izin). Audit kan, sudah mestinya di April kok," ujar Eniya.