Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pelemahan nilai tukar rupiah hingga level Rp18.000 per dolar AS tidak mengganggu kemampuan pemerintah membayar utang.
Sebagian besar struktur utang negara menggunakan kupon tetap. Skema ini membuat fluktuasi kurs tidak berdampak langsung secara signifikan pada beban pembayaran pokok maupun bunga domestik.
>>> Taylor Swift Resmi Jadi Musisi Perempuan Terkaya Sepanjang Sejarah Versi Forbes
"Kuponnya bersifat konstan. Jadi pembayaran utang mengikuti kupon yang sudah ditetapkan.
Hanya saja, ketika rupiah melemah, nilai pembayaran dalam rupiah bisa meningkat," ujar Purbaya.
Kondisi pasar valuta asing saat ini memengaruhi komponen utang yang memakai denominasi valas, terutama pada aspek pembayaran bunga.
>>> PHK Sektor Teknologi AS Melonjak 65% Sepanjang 2026, Belanja AI Jadi Pemicu
Namun, pergerakan nilai tukar ini dinilai masih dalam batasan perencanaan fiskal.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disusun dengan asumsi rupiah sebesar Rp16.500 per dolar AS.
"Secara fundamental, rupiah sebenarnya masih lebih kuat dibandingkan level saat ini," kata Purbaya.
Langkah Antisipasi Pemerintah dan Bank Indonesia
Pemerintah telah menyusun beragam simulasi risiko untuk mengantisipasi ketidakpastian global, termasuk potensi lonjakan harga komoditas energi akibat tensi geopolitik dunia.
>>> Martin Scorsese Desak Sineas Lebih Terbuka Terhadap AI
Bank Indonesia terus berupaya menjaga stabilitas nilai tukar melalui penguatan kebijakan pro-market untuk meningkatkan daya tarik aset domestik.
Langkah intervensi dijalankan secara berkelanjutan pada pasar valas melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot, maupun Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengonfirmasi bahwa bank sentral mengoptimalkan berbagai instrumen moneter demi meredam gejolak kurs yang berada di kisaran Rp18.000-an tersebut.
>>> Polri Wajibkan Pengendara Motor Pakai Helm SNI demi Keselamatan
Kebijakan ini diperkuat dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk memelihara likuiditas dan stabilitas pasar keuangan nasional.