⌂ Beranda News Pemerintah Pastikan Pelemahan Rupiah Tidak Ganggu Pembayaran Utang
News

Pemerintah Pastikan Pelemahan Rupiah Tidak Ganggu Pembayaran Utang

Grafik nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
Grafik nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
A A Ukuran Teks16px

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pelemahan nilai tukar rupiah hingga level Rp18.000 per dolar AS tidak mengganggu kemampuan pemerintah membayar utang.

Sebagian besar struktur utang negara menggunakan kupon tetap. Skema ini membuat fluktuasi kurs tidak berdampak langsung secara signifikan pada beban pembayaran pokok maupun bunga domestik.

"Kuponnya bersifat konstan. Jadi pembayaran utang mengikuti kupon yang sudah ditetapkan.

Hanya saja, ketika rupiah melemah, nilai pembayaran dalam rupiah bisa meningkat," ujar Purbaya.

Kondisi pasar valuta asing saat ini memengaruhi komponen utang yang memakai denominasi valas, terutama pada aspek pembayaran bunga.

Namun, pergerakan nilai tukar ini dinilai masih dalam batasan perencanaan fiskal.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disusun dengan asumsi rupiah sebesar Rp16.500 per dolar AS.

"Secara fundamental, rupiah sebenarnya masih lebih kuat dibandingkan level saat ini," kata Purbaya.

Langkah Antisipasi Pemerintah dan Bank Indonesia

Pemerintah telah menyusun beragam simulasi risiko untuk mengantisipasi ketidakpastian global, termasuk potensi lonjakan harga komoditas energi akibat tensi geopolitik dunia.

Bank Indonesia terus berupaya menjaga stabilitas nilai tukar melalui penguatan kebijakan pro-market untuk meningkatkan daya tarik aset domestik.

Langkah intervensi dijalankan secara berkelanjutan pada pasar valas melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot, maupun Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengonfirmasi bahwa bank sentral mengoptimalkan berbagai instrumen moneter demi meredam gejolak kurs yang berada di kisaran Rp18.000-an tersebut.

Kebijakan ini diperkuat dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk memelihara likuiditas dan stabilitas pasar keuangan nasional.

📰 Update Terbaru