⌂ Beranda News PMI Manufaktur Indonesia Naik ke Level 50,0 pada Mei 2026
News

PMI Manufaktur Indonesia Naik ke Level 50,0 pada Mei 2026

Ilustrasi pabrik manufaktur di Indonesia
Ilustrasi pabrik manufaktur di Indonesia
A A Ukuran Teks16px

PMI Manufaktur Indonesia naik ke level 50,0 pada Mei 2026, menandakan sektor industri nasional kembali berada pada ambang ekspansi.

Angka ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 49,1, yang merupakan kontraksi ringan.

Kementerian Perindustrian menyebut kenaikan ini didorong oleh pertumbuhan permintaan baru, terutama dari pasar domestik.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai perbaikan ini menunjukkan ketangguhan sektor industri dalam negeri.

Pelaku usaha melakukan penguatan stok untuk mengantisipasi hambatan logistik global dan ketidakpastian pasokan bahan baku impor.

"Peningkatan PMI manufaktur Indonesia pada Mei 2026 mencerminkan respons industri dalam menjaga keberlangsungan produksi di tengah dinamika global yang masih berlangsung," ujar Agus dalam siaran pers, Rabu (3/6/2026).

Struktur impor manufaktur Indonesia didominasi bahan baku dan bahan penolong sebesar 70 persen, barang modal 15 persen, dan sisanya barang konsumsi.

"Dengan adanya tantangan logistik global dan meningkatnya ketidakpastian akses bahan baku impor, industri memilih memperbesar stok bahan baku untuk menjaga kesinambungan operasi," jelas Agus.

Banyak perusahaan kini meningkatkan cadangan bahan baku dari biasanya tiga bulan menjadi enam bulan ke depan.

Strategi ini penting terutama bagi sektor dengan proses produksi terus-menerus seperti petrokimia, keramik, kaca, dan pengolahan nikel.

"Jika fasilitas produksi seperti petrokimia dihentikan total, waktu yang dibutuhkan untuk kembali mencapai kapasitas normal bisa paling sedikit sekitar dua minggu," ungkap Agus.

Penumpukan stok juga bertujuan memitigasi risiko lonjakan harga komoditas impor di masa mendatang.

"Perusahaan manufaktur harus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan produksi dan daya saing harga produk.

Ketika harga bahan baku berpotensi meningkat, mereka memilih mengamankan pasokan terlebih dahulu karena penyesuaian harga jual ke pasar tidak bisa dilakukan secara instan," tutur Agus.

Tren positif ini sejalan dengan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Mei 2026 yang melonjak ke 53,56 dari 51,75 pada April.

"Pergerakan PMI dan IKI yang sama-sama meningkat pada Mei 2026 menjadi sinyal bahwa sektor manufaktur nasional masih memiliki resiliensi yang kuat," kata Agus.

S&P Global melaporkan tekanan biaya produksi dan gangguan rantai pasok global masih membayangi aktivitas manufaktur.

Kementerian Perindustrian terus memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha untuk mengamankan jalur pasokan demi menjaga daya saing industri nasional.

📰 Update Terbaru