Kementerian Kesehatan RI memperketat pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan asal Republik Demokratik Kongo di pintu masuk negara pada Selasa (2/6).
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penularan virus Ebola yang sedang meningkat di Afrika.
Meskipun risiko penyebaran virus ke Indonesia dinilai masih relatif rendah, pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa Indonesia bukan jalur penerbangan internasional utama dari wilayah terdampak wabah.
"Dan yang perlu kita jaga adalah kalau ada orang dari Kongo yang masuk, itu saja yang kita jaga," kata Budi Gunadi Sadikin.
Pengetatan pengawasan dilakukan di setiap pintu masuk negara sebagai bagian dari sistem deteksi dini potensi kasus impor. Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa karakteristik penularan Ebola berbeda dengan COVID-19.
"Ebola, teman-teman harus tahu, penularannya melalui cairan. Jadi tidak semudah COVID-19," ujar Budi Gunadi Sadikin.
Menurut panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ancaman penularan Ebola skala tinggi hanya terkonsentrasi di negara yang mengalami wabah.
Tingkat bahaya bagi negara di luar kawasan terdampak berada pada kategori rendah.
Sebelumnya, WHO menaikkan status epidemi Ebola di Republik Demokratik Kongo dan Uganda menjadi darurat kesehatan masyarakat internasional.
Kebijakan darurat global ini ditetapkan setelah virus menyebar ke kawasan perkotaan padat penduduk, termasuk Kampala di Uganda dan Kinshasa di Kongo.