Pemerintah Malaysia memberlakukan larangan kepemilikan akun media sosial bagi anak-anak dan remaja berusia di bawah 16 tahun. Kebijakan ini resmi berjalan mulai Senin, 1 Juni 2026.
Regulasi baru tersebut mewajibkan penyedia platform digital seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube untuk mengintegrasikan sistem verifikasi usia.
>>> Daftar Harga OTR Mobil Daihatsu Juni 2026 Mulai Rp100 Jutaan
Langkah ini diambil untuk mencegah pendaftaran akun baru oleh pengguna di bawah umur.
Pengguna lama diberikan masa transisi satu bulan untuk mengelola atau memindahkan data mereka sebelum akses dibatasi.
Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) menjelaskan bahwa pembatasan ini bertujuan menekan angka perundungan siber dan interaksi daring berisiko.
>>> Apple Siapkan Vapor Chamber Baja untuk iPhone Ultra Lipat
Denda Hingga 10 Juta Ringgit
Perusahaan teknologi yang melanggar aturan ini menghadapi ancaman denda administratif hingga 10 juta ringgit Malaysia atau setara US$2,5 juta.
Besaran sanksi finansial tersebut memicu kritik karena dinilai terlalu kecil bagi raksasa teknologi global seperti Meta Platforms Inc.
Pihak industri teknologi turut menyampaikan keberatan terhadap efektivitas regulasi ketat ini. Kekhawatiran mengenai dampak migrasi pengguna muda ke ruang digital yang tidak terpantau menjadi sorotan utama.
“Malaysia akan menjauhkan remaja dari aplikasi yang sudah mapan dan masuk ke sudut internet yang tidak diatur,” sebut Koh, Direktur Kebijakan Publik Meta untuk Asia Tenggara Tengah dan ASEAN.
>>> Rupiah Dekati Rp 18.000, BI Berpotensi Naikkan Suku Bunga
Menurut Koh, penerapan kebijakan ini justru berpotensi memicu bahaya baru.
Para pengguna di bawah umur dikhawatirkan akan mencari alternatif layanan digital lain yang sama sekali tidak memiliki sistem pengawasan serta mekanisme perlindungan memadai.
Melalui kebijakan ini, Malaysia mengikuti langkah Indonesia yang telah mengadopsi regulasi pembatasan media sosial serupa bagi anak di bawah 16 tahun pada awal tahun 2026.
>>> UGM Sediakan 3.729 Kursi untuk Jalur Seleksi Mandiri 2026
Tantangan besar kini dihadapi perusahaan teknologi global dalam menyelaraskan sistem verifikasi usia dengan variasi hukum perlindungan anak di setiap negara.