Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi merevisi kebijakan tarif impor untuk sejumlah produk berbahan aluminium, baja, dan tembaga.
Keputusan ini diumumkan pada Senin (1/6) dan bertujuan mendorong investasi jangka pendek guna membangun kembali basis industri dalam negeri.
>>> Dokumen Inggris Ungkap Kritik Peter Mandelson terhadap Keir Starmer
Penurunan Tarif untuk Produk Tertentu
Melalui perubahan tersebut, tarif untuk beberapa produk turunan baja dan aluminium seperti mesin pertanian serta peralatan pemanas, pendingin udara, dan ventilasi udara diturunkan menjadi 15%.
Sebelumnya, tarif untuk produk-produk itu sebesar 25%.
>>> Samsung Batalkan One UI 8.5 untuk Galaxy Seri Lama
Selain itu, Trump menyetujui penerapan tarif 15% untuk impor peralatan industri bergerak seperti buldoser dan forklift. Ketentuan ini hanya berlaku bagi negara yang memiliki perjanjian dagang dengan AS.
"Ketika diimpor dari negara-negara yang memiliki perjanjian perdagangan yang berhak atas perlakuan tersebut," kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Selasa (2/6/2026).
Kenaikan Tarif untuk Dua Jenis Produk
Gedung Putih menambahkan bahwa dua jenis produk turunan baja dan aluminium justru dikenakan kenaikan tarif impor sebesar 25%.
>>> ITB Buka SSU Jalur Talenta 2026 Tanpa Ujian Tertulis
Produk tersebut adalah rak baja dan plat litografi aluminium.
Seluruh penyesuaian dalam revisi kebijakan tarif baru ini akan mulai berlaku efektif untuk barang yang diimpor atau dikeluarkan dari gudang sejak 8 Juni.
>>> MSI Pamerkan Desktop Gaming MEG Vision X2 AI+ dengan Naga Hologram
Kebijakan ini dijadwalkan berlangsung hingga 31 Desember 2027.