⌂ Beranda News Raksasa Media Sosial Bayar Damai Rp418 Miliar untuk Gugatan Distrik Sekolah di AS

Raksasa Media Sosial Bayar Damai Rp418 Miliar untuk Gugatan Distrik Sekolah di AS

Raksasa Media Sosial Bayar Damai Rp418 Miliar untuk Gugatan Distrik Sekolah di AS
Ilustrasi media sosial dan remaja
A A Ukuran Teks16px

Sejumlah platform media sosial terbesar di dunia sepakat membayar uang damai total USD 27 juta atau sekitar Rp418 miliar untuk menyelesaikan gugatan dari sebuah distrik sekolah pedesaan di Kentucky, Amerika Serikat.

Gugatan tersebut menuding platform-platform itu adiktif dan memicu krisis kesehatan mental di kalangan remaja.

>>> Atasi Letdown Menyakitkan Saat Menyusui dengan Tujuh Langkah Ini

Kesepakatan penyelesaian perkara ini diumumkan pada awal Mei 2026 tanpa merinci nilai uang damai saat itu.

Dengan pembayaran ini, perusahaan-perusahaan teknologi terkait berhasil menghindari persidangan perdana yang dijadwalkan pada 12 Juni 2026 di Pengadilan Federal Oakland, California.

Rincian Pembayaran Masing-Masing Perusahaan

Meta, pemilik Instagram dan Facebook, menggelontorkan dana paling besar yakni USD 9 juta atau sekitar Rp160,6 miliar.

Snap Inc dan TikTok masing-masing menyepakati pembayaran sebesar USD 8 juta atau sekitar Rp142,7 miliar.

>>> Rupiah Melemah ke Rp17.894 per Dolar AS pada 2 Juni 2026

Google selaku induk YouTube membayar nilai paling kecil yaitu USD 2 juta atau sekitar Rp35,6 miliar setelah melalui proses negosiasi.

Namun, Google menjadi satu-satunya korporasi yang berkomitmen menyediakan program pelatihan bagi guru di distrik tersebut untuk mengoptimalkan penggunaan produk videonya di kelas.

Meskipun kesepakatan dengan sekolah di Breathitt County telah tercapai, langkah itu tidak menghapus tuntutan hukum lainnya.

>>> Rahasia Parenting Orang Tua Belanda: Kunci Anak Bahagia

Saat ini terdapat lebih dari 1.300 distrik sekolah lain yang mengajukan gugatan serupa dan tengah menunggu jadwal persidangan berikutnya pada Februari 2027.

Penyelesaian massal diperkirakan menjadi opsi yang terbuka bagi raksasa teknologi ini untuk menghadapi sisa gugatan yang ada.

Menurut informasi dari Bloomberg Intelligence, akumulasi dari seluruh tuntutan hukum tersebut berpotensi menelan biaya total hingga USD 400 miliar.

Pihak korporasi memberikan tanggapan resmi melalui rilis tertulis pada Selasa (2/6/2026).

>>> Apindo Usul Forum Teknis untuk Transisi Ekspor SDA Satu Pintu

“Mereka telah menyelesaikan kasus ini secara damai dan akan terus berinvestasi dalam pengamanan yang lebih kuat bagi pengguna mereka,” kata perwakilan perusahaan-perusahaan tersebut.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru