⌂ Beranda News APBI Minta Danantara Hormati Kontrak Ekspor Batu Bara yang Sudah Berjalan

APBI Minta Danantara Hormati Kontrak Ekspor Batu Bara yang Sudah Berjalan

APBI Minta Danantara Hormati Kontrak Ekspor Batu Bara yang Sudah Berjalan
Tumpukan batu bara di pelabuhan
A A Ukuran Teks16px

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mendesak pemerintah melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk tidak mengintervensi kontrak ekspor yang sudah berjalan.

Hal ini disampaikan APBI menanggapi rencana kebijakan ekspor satu pintu yang tengah digodok.

>>> Kemenhaj dan BPKH Limited Dorong Kenaikan Pendapatan Hotel di Makkah

Ketua Umum APBI Gita Mahyarani menekankan pentingnya penghormatan terhadap kesepakatan dagang internasional. Menurutnya, perjanjian yang telah mengikat secara hukum antara produsen dan pembeli di luar negeri harus dihormati.

"Untuk kontrak eksisting yang sudah berjalan, asas yang harus dikedepankan adalah penghormatan terhadap kontrak," ujar Gita, Senin (1/6/2026).

Ia menambahkan bahwa transaksi ekspor yang sedang berjalan memiliki risiko hukum dan komersial yang tinggi jika regulasi berubah di tengah jalan.

APBI meminta jaminan bahwa kontrak yang ada tidak diubah, baik selama masa transisi maupun setelah kebijakan baru diterapkan sepenuhnya.

>>> Harga Referensi Emas Juni 2026 Turun Jadi US$ 4.615 Per Troy Ounce

"Perlu kepastian hukum bahwa kontrak eksisting tetap dihormati dan tidak diintervensi," tegas Gita.

Risiko Perubahan Model Bisnis

Sebelumnya, pada Selasa (26/5/2026), APBI menyatakan belum bisa menghitung kerugian finansial secara pasti. Pasalnya, detail teknis kebijakan ekspor satu pintu masih perlu dipelajari lebih lanjut.

"Dari sisi industri, risiko komersialnya memang cukup besar karena skema ini berpotensi mengubah model bisnis ekspor yang selama ini berjalan langsung antara produsen dan pembeli luar negeri," kata Gita.

Perubahan model bisnis ini dikhawatirkan memicu masalah pengiriman, beban biaya tambahan, hingga klaim penalti.

Banyak perusahaan memiliki kontrak jangka panjang yang mencakup kesepakatan harga, kualitas batu bara, spesifikasi pengiriman, jadwal kapal, dan kewajiban penalti.

>>> Volume Kendaraan Menuju Jabodetabek Meningkat Signifikan Usai Waisak

Praktisi industri batu bara Hary Kristiono menyoroti kesiapan operasional DSI.

Dengan asumsi volume ekspor mencapai 536 juta metrik ton per tahun, DSI harus mengelola sekitar 1,5 juta ton per hari atau setara 23 kapal Panamax setiap harinya.

"Bagaimana dokumentasinya? Itu akan menjadi pekerjaan administrasi yang sangat besar, belum lagi payment term-nya," ujar Kristiono, CEO Ucoal.

Ia menambahkan bahwa pengangkutan batu bara memiliki kompleksitas lebih tinggi dibanding komoditas lain karena variasi kualitas dan merek yang beragam.

>>> MNC Sekuritas: IHSG Berpotensi Koreksi ke Level 5.899

APBI berharap pemerintah memberikan perlakuan khusus terhadap kontrak berjalan dan kontrak jangka panjang.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru