Pemerintah secara resmi menetapkan Senin, 1 Juni 2026 sebagai hari libur nasional. Tanggal tersebut merupakan peringatan Hari Lahir Pancasila.
Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.
>>> Pemerintah Tetapkan 1 Juni 2026 Jadi Hari Libur Nasional Lahirnya Pancasila
SKB tersebut mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keppres itu diterbitkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
>>> Polda Metro Jaya Tahan Direktur Hanania Group Terkait Penipuan Umrah
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Peringatan ini berakar dari pidato Ir. Soekarno pada sidang pertama BPUPKI, 1 Juni 1945. Dalam sidang tersebut, Soekarno mengusulkan lima prinsip dasar negara.
Lima prinsip yang diusulkan meliputi: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang Berkebudayaan.
>>> Timnas Jepang Uji Coba Lawan Islandia di Tokyo, Siap Matangkan Taktik
Konsep ini kemudian berkembang menjadi Pancasila sebagai ideologi negara.
Setelah libur 1 Juni, masih ada beberapa hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026. Masyarakat dapat mencatat sisa tanggal merah tersebut.
>>> Kemenkes Jadikan Aceh Model Percontohan Nasional Tekan Anak Zero Dose
Berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama yang tersisa sepanjang 2026:
- Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
- Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
- Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus
