Kementerian Keuangan tengah menghitung potensi optimalisasi penerimaan negara dari kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Kebijakan ini mulai diterapkan pada Minggu, 31 Mei 2026.
>>> Taiwan Luncurkan Kampanye Global Go Healthy with Taiwan 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa otoritas keuangan belum merumuskan angka pasti potensi penerimaan tersebut. Pemerintah memilih mengamati proses tahapan pelaksanaan di lapangan terlebih dahulu.
"Sudah dihitung, tetapi belum ketemu angkanya. Kita masih hitung terus, ini baru pertama.
>>> Ghea Indrawari Suarakan Isu Kesehatan Mental Lewat Lagu Jiwa yang Bersedih
Kita belum bisa lihat seperti apa dampaknya," ujar Purbaya Yudhi Sadewa.
>>> Perhapi Tepis Dugaan Underinvoicing Ekspor Batu Bara Berkat Sistem MODI
Penilaian dampak secara menyeluruh baru akan dilakukan setelah sistem berjalan. Berdasarkan linimasa kebijakan, PT DSI dijadwalkan memulai operasional tahap awal berupa pre-clearance pada Senin esok.
Tahap awal mencakup proses pencatatan dan pelaporan sistem oleh pihak eksportir. Pemerintah akan melakukan evaluasi berkala terhadap tahapan ini sebelum melanjutkan ke fase berikutnya.
>>> Herry Gunawan: Pemerintah Jangan Intervensi Independensi Bank Himbara
Kebijakan ekspor satu pintu tersebut ditargetkan siap diimplementasikan secara penuh pada 1 Januari 2027. Langkah ini merupakan bagian dari persiapan operasional tahap pertama.