Presiden Amerika Serikat Donald Trump segera menetapkan putusan terkait usulan kesepakatan perpanjangan gencatan senjata dengan Iran pada Sabtu (30/5/2026).
Langkah strategis ini diambil demi meredakan konflik Timur Tengah sekaligus mendesak pembukaan kembali Selat Hormuz bagi jalur pelayaran publik.
>>> Harga iPhone di iBox Naik per 30 Mei 2026, Didominasi Model Baru
Keputusan tersebut diambil di tengah perbedaan pandangan yang tajam antara kedua negara mengenai sejumlah isu inti.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detik Finance via Reuters, draf proposal perdamaian ini memuat rencana perpanjangan masa gencatan senjata April selama 60 hari ke depan.
Hal ini guna memberikan ruang bagi para negosiator dalam menyusun kesepakatan permanen.
Gedung Putih mengonfirmasi adanya rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Trump terkait situasi ini, meski detail pembicaraan tidak diungkapkan kepada publik.
"Presiden Trump hanya akan membuat kesepakatan yang baik untuk Amerika dan memenuhi garis merahnya. Iran tidak akan pernah memiliki senjata nuklir," kata salah seorang pejabat di Gedung Putih.
>>> Trump Jalani Pemeriksaan Fisik, Dokter Beri Catatan Diet
Hambatan Utama Perundingan
Hambatan utama dalam perundingan ini terletak pada dua tuntutan besar AS, yakni penghentian total pengembangan nuklir Iran dan pembukaan akses bebas biaya di Selat Hormuz.
Iran menolak keras persyaratan tersebut, sehingga membuat proses negosiasi berjalan sangat alot.
"Iran harus setuju bahwa mereka tidak akan pernah memiliki Senjata Nuklir atau Bom.
Selat Hormuz harus segera dibuka, tanpa biaya tol, untuk lalu lintas pengiriman tanpa batasan, di kedua arah," kata Trump pada kesempatan terpisah.
>>> BPIP Undang Mantan Presiden ke Upacara Hari Lahir Pancasila, Jokowi Belum Terima Surat
Di sisi lain, perwakilan dari pihak Teheran menyatakan bahwa proses diplomasi sebenarnya sudah berada di fase krusial, namun belum membuahkan hasil akhir.
"Presiden menyepakati pembicaraan mencapai titik puncak namun belum berhasil mencapai kesepakatan," kata salah seorang pejabat Iran kepada Reuters.
Otoritas Iran menegaskan bahwa wilayah perairan strategis tersebut bukan merupakan yurisdiksi Amerika Serikat.
"Amerika Serikat tidak bisa ikut campur soal urusan Selat Hormuz," kata Esmaeil Baghaei, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran.
Baghaei menambahkan bahwa kendali dan pembahasan mengenai teritorial laut tersebut sepenuhnya berada di bawah otoritas pemerintahan Iran dan Oman.
>>> Anwar Ibrahim Naikkan Dana Hibah Khas Sabah Jadi RM1,5 Miliar
Bagi Trump, pembukaan Selat Hormuz sangat krusial demi menurunkan harga bensin di dalam negeri menjelang pemilihan kongres pada November mendatang.