Komitmen Asosiasi dan Pelaku Usaha
Merespons kebijakan tersebut, pihak asosiasi yang menaungi rumah potong unggas menyatakan tetap berkomitmen membantu menyerap produksi dari peternak lokal.
>>> Pemerintah Revisi Aturan PPh Final UMKM 0,5 Persen, Ini Ketentuannya
Pihaknya menegaskan situasi sulit ini juga dihadapi oleh para pelaku usaha RPHU.
"Situasi yang kami hadapi memang sama-sama sulit. Jadi bukan sesuatu yang kemudian euforia kami mengambil untung atau mengambil kesempatan," kata Sigit Pambudi, Ketua ARPHUIN.
Sigit menjelaskan bahwa operasional pemotongan tetap berjalan maksimal demi menyerap pasokan ayam peternak, bahkan selama periode libur panjang.
Penyerapan ini dilakukan secara konsisten tanpa ada upaya menekan harga.
"Meskipun tanggal merah kami tetap gaspol melakukan pemotongan untuk menyerap ayam. Jadi kalau kami menekan harga itu tidak ada," kata Sigit Pambudi.
Perwakilan dari pelaku usaha besar juga menyatakan telah mengoptimalkan seluruh kapasitas operasional fasilitas pemotongan mereka untuk menyerap hasil ternak masyarakat.
Langkah ini diambil di tengah pemulihan kondisi pasar yang belum sepenuhnya stabil.
"Kami di RPHU sudah memaksimalkan pemotongan, hampir 400 truk dipotong tiap harinya," kata Keenan Pardede, Perwakilan RPHU PT Charoen Pokphand Indonesia.
Pihak industri mengklaim telah berupaya mengikuti ketentuan harga pembelian senilai Rp 19.500 yang diinstruksikan oleh pemerintah.
Kepatuhan tersebut menjadi tantangan tersendiri di tengah meningkatnya biaya operasional produksi mereka.
"Kami juga sudah mengikuti arahan Rp 19.500 dan itu menjadi beban produksi yang cukup berat.
>>> Empat Klub J-League Siap Tempur di Tengah Badai Cedera
Karena itu kami berharap lewat forum ini kita bisa kompak," kata Keenan Pardede.