⌂ Beranda News Cara Cek Desil DTSEN dan Status Penerima Bansos Kemensos 2026

Cara Cek Desil DTSEN dan Status Penerima Bansos Kemensos 2026

Cara Cek Desil DTSEN dan Status Penerima Bansos Kemensos 2026
Ilustrasi pengecekan bansos Kemensos secara online
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026. Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos seperti PKH dan BPNT secara mandiri.

Pengecekan dilakukan melalui data DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional). Informasi yang ditampilkan meliputi kategori desil kesejahteraan ekonomi dan status penerima bantuan.

>>> Harga Emas Antam 30 Mei 2026 Melonjak Rp 25.000 per Gram

Langkah Cek Desil DTSEN dan Bansos

Sebelum memulai, siapkan perangkat ponsel atau komputer yang terhubung internet. Siapkan juga KTP untuk mencocokkan data wilayah dan nama lengkap.

>>> Investor Domestik Borong Lima Saham Unggulan Saat Rebalancing MSCI

Ikuti langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi situs resmi pengecekan bansos Kemensos.
  • Masukkan data kependudukan sesuai KTP.
  • Isi kode verifikasi atau captcha yang muncul. Jika sulit dibaca, tekan tombol refresh untuk mendapatkan captcha baru.
  • Klik tombol cari data.
  • Sistem akan menampilkan status penerima bansos dan kategori desil Anda.

Masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4 pada data DTSEN menjadi prioritas utama penerima PKH dan BPNT.

>>> PPIH Sumut Izinkan Keluarga Jemput Jemaah Haji Medan di Asrama Haji

Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026

Berikut rincian nominal bantuan berdasarkan data Kemensos:

>>> Dokter Spesialis Ungkap Penyebab Pelari Sering Mulas Saat Race

  • BPNT (Program Sembako): Rp200.000 per bulan, dicairkan Rp600.000 per tahap.
  • PKH untuk ibu hamil dan nifas: Rp750.000.
  • PKH untuk anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000.
  • PKH untuk lansia di atas 60 tahun: Rp600.000.
  • PKH untuk penyandang disabilitas berat: Rp600.000.
  • PKH untuk siswa SD sederajat: Rp225.000.
  • PKH untuk siswa SMP sederajat: Rp375.000.
  • PKH untuk siswa SMA sederajat: Rp500.000.
  • PKH khusus korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000.

Dengan mengecek desil DTSEN, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2026.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru