Kementerian Sosial tengah merampungkan penyaluran dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua.
Proses ini dijadwalkan berlangsung hingga akhir Juni 2026.
>>> Thrustmaster Luncurkan Joystick T.Flight Hotas 5 untuk Simulator Penerbangan
Bantuan menyasar keluarga miskin yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah memprioritaskan pemberian bansos bagi masyarakat pada kelompok desil 1 hingga desil 4.
Kriteria tersebut didasarkan pada pembaruan data sosial ekonomi terbaru. Tujuannya agar penyaluran dana lebih tepat sasaran kepada penerima yang membutuhkan.
Distribusi PKH dan BPNT terbagi dalam empat tahapan sepanjang tahun. Masing-masing tahap berdurasi tiga bulan.
Tahap pertama bergulir pada Januari hingga Maret. Tahap kedua berlangsung dari April sampai Juni 2026.
Selanjutnya, pengiriman bantuan tahap ketiga akan berjalan pada Juli hingga September. Tahap keempat sekaligus yang terakhir untuk tahun ini bakal didistribusikan pada Oktober hingga Desember 2026.
Kecepatan pencairan dana bervariasi di setiap wilayah Indonesia. Hal ini dipengaruhi kesiapan administrasi dan proses teknis dinas sosial setempat.
>>> Mitra Keluarga dan Kalbe Edukasi Masyarakat Cegah Risiko Penyakit Jantung
Warga penerima diimbau melakukan pengecekan data secara berkala. Berikut rincian nominal bantuan yang diterima.
Rincian Nominal Bantuan
Penerima manfaat BPNT memperoleh dana sebesar Rp200.000 setiap bulan. Karena penyaluran tahap dua mencakup tiga bulan sekaligus, total nominal yang ditransfer mencapai Rp600.000 per keluarga.
Sementara untuk bansos PKH, jumlah dana disesuaikan dengan kategori anggota keluarga. Ibu hamil serta anak usia dini masing-masing menerima Rp750.000 per tahap.
Bagi pelajar, bantuan diberikan senilai Rp225.000 untuk siswa SD, Rp375.000 untuk siswa SMP, dan Rp500.000 untuk siswa SMA.
Kelompok lansia berusia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp600.000.
Korban pelanggaran HAM berat menerima Rp2.700.000.
Berikut daftar nominal PKH tahap 2 tahun 2026: ibu hamil/anak usia dini Rp750.000, siswa SD Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, siswa SMA Rp500.000, lansia Rp600.000, disabilitas berat Rp600.000, korban HAM berat Rp2.700.000.
>>> Sandiaga Uno Dorong Kolaborasi UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Digital
Masyarakat dapat memverifikasi status kepesertaan bansos menggunakan NIK melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Langkahnya dimulai dengan membuka laman resmi, lalu memilih data wilayah administrasi dari provinsi hingga desa.
Setelah itu, ketik nama lengkap sesuai KTP dan masukkan kode captcha. Kemudian klik tombol pencarian untuk melihat informasi jenis bantuan dan status distribusi.
Pemeriksaan juga bisa diakses lewat aplikasi Cek Bansos yang diunduh via Play Store atau App Store.
Pengguna perlu membuat akun baru, mengunggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi, lalu masuk ke menu utama.
Melalui aplikasi tersebut, warga juga bisa memanfaatkan menu usulan dan sanggahan untuk memperbaiki data kepesertaan.
>>> Jadwal Konser Jakarta Fair 13-14 Juni 2026: Souljah hingga Tony Q
Pembaruan data DTSEN secara berkala memicu adanya penambahan keluarga penerima manfaat baru pada pencairan tahap kedua ini.
