Epidemiolog Dicky Budiman menilai kasus dugaan riset bodong yang menyeret nama peneliti Indonesia harus menjadi momentum untuk membenahi budaya akademik nasional.
Menurutnya, langkah pencegahan perlu dilakukan secara menyeluruh agar praktik manipulasi penelitian tidak terulang.
>>> Pemerintah Pastikan ASN Kembali Terima THR dan Gaji Ke-13 pada 2027
Pendidikan Integritas Ilmiah Sejak Dini
Dicky mengatakan pendidikan mengenai integritas ilmiah harus diberikan sejak dini, mulai dari sekolah hingga perguruan tinggi.
Ia menilai pemahaman soal etika penelitian, integritas data, dan bahaya plagiarisme tidak bisa hanya diajarkan saat seseorang sudah menjadi peneliti.
“Pendidikan integritas ilmiah sejak awal itu penting.
Masalah plagiarisme, etika penelitian, sampai penggunaan AI yang etis harus diajarkan dari awal,” kata Dicky dalam keterangannya, Jumat (28/5).
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di dunia akademik.
>>> Kementan Ancam Cabut Izin Pabrik Sawit yang Tekan Harga TBS
Menurut dia, AI seharusnya diposisikan sebagai alat bantu, bukan menggantikan peran peneliti dalam menghasilkan karya ilmiah.
Karena itu, Dicky menilai setiap penggunaan AI dalam penelitian perlu disertai disclosure atau keterbukaan mengenai sejauh mana teknologi tersebut digunakan.
Selain itu, hasil kerja AI tetap harus diverifikasi manusia untuk memastikan validitas data dan analisis.
“AI itu sebaiknya diposisikan sebagai asisten, bukan pengganti peneliti,” ujarnya.
Perkuat Audit Metodologi dan Sanksi Hukum
Selain pendidikan dan transparansi AI, Dicky menilai audit metodologi penelitian juga perlu diperkuat.
Ia menyebut proses pemeriksaan tidak cukup hanya melihat hasil akhir atau narasi penelitian, tetapi juga harus menelusuri data mentah, metodologi, hingga proses validasi penelitian.
>>> Empat Makanan Ini Ampuh Turunkan Kolesterol Jahat Menurut Ahli Bedah
Menurut dia, reformasi budaya akademik menjadi tantangan paling besar.
Selama ukuran keberhasilan akademik masih berfokus pada jumlah publikasi, sertifikat, atau konferensi yang diikuti, praktik fraud akademik dinilai akan terus bermunculan.
“Kalau ukuran sukses hanya jumlah publikasi, jumlah konferensi, jumlah sertifikat, maka fraud akan terus muncul,” katanya.
Dicky juga meminta adanya sanksi yang jelas dan transparan terhadap pelaku fraud akademik.
Ia menilai pelanggaran serius seperti pemalsuan data, manipulasi dokumen, hingga penyalahgunaan pendanaan tidak cukup hanya diberikan sanksi administratif atau akademik.
>>> Kemkomdigi Siapkan Portal Perlinsos untuk Cek Status Bansos
“Harus ada konsekuensi hukum juga, apalagi kalau sudah ada pemalsuan dokumen atau pendanaan,” ujar Dicky.