⌂ Beranda News Cara dan Syarat Pengambilan PIN SPMB Jatim 2026

Cara dan Syarat Pengambilan PIN SPMB Jatim 2026

Cara dan Syarat Pengambilan PIN SPMB Jatim 2026
Ilustrasi pendaftaran SPMB Jatim 2026
A A Ukuran Teks16px

Proses pengambilan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 resmi dimulai. Calon murid baru yang ingin melanjutkan ke SMA/SMK Negeri wajib menyelesaikan tahapan ini.

Pengambilan PIN hanya dapat dilakukan satu kali selama proses SPMB berlangsung. Pastikan seluruh dokumen persyaratan sudah lengkap sebelum memulai.

Dokumen yang Dibutuhkan

Berikut dokumen yang perlu disiapkan:

  • Fotokopi KK dengan menunjukkan dokumen asli.
  • Fotokopi SKD beserta aslinya, dan fotokopi surat keputusan dari BPBD setempat (khusus daerah terdampak bencana alam).
  • Fotokopi SKD beserta aslinya, fotokopi surat izin operasional atau SK pendirian lembaga, serta SPTJM dari pimpinan lembaga (khusus domisili di pondok pesantren/panti asuhan/panti sosial).
  • Fotokopi ijazah/SKL/surat keterangan kelas akhir dari kepala SMP/MTs dengan menunjukkan asli.
  • Fotokopi Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) SMP/MTs dengan menunjukkan asli.
  • Fotokopi surat keterangan dari dokter spesialis atau lembaga psikologi terakreditasi A, atau kartu penyandang disabilitas, beserta hasil identifikasi dan asesmen dari Kepala Satuan Pendidikan asal.
  • Fotokopi SKPD atau surat keterangan dari lurah/kepala desa beserta SK mutasi tugas orang tua/wali (khusus jalur mutasi orang tua/wali).
  • Fotokopi surat penugasan orang tua sebagai guru/tenaga kependidikan dari kepala SMA/SMK tempat bertugas (khusus jalur mutasi anak guru/tenaga kependidikan).
  • Fotokopi hasil tes kesehatan dengan menunjukkan asli (khusus calon murid SMK dengan persyaratan tertentu).
  • Surat pernyataan dari calon murid baru untuk lulusan sebelum tahun 2026.
  • Surat pernyataan dari orang tua/wali yang menyatakan bersedia diproses hukum jika memalsukan dokumen.

Langkah Pengambilan PIN

Akses laman resmi pendaftaran di spmb. jatimprov.

go. id mulai 28 Mei hingga 9 Juni 2026.

Lakukan pengajuan PIN secara online sesuai kategori lulusan (Lulusan Jawa Timur Tahun 2026, Lulusan Jawa Timur Tahun Sebelumnya, atau Lulusan Luar Jawa Timur).

Tentukan titik lokasi domisili rumah menggunakan aplikasi geolokasi yang tersedia di sistem.

Setelah itu, datangi satuan pendidikan SMA/SMK Negeri yang berada di dalam maupun luar rayon sesuai kedekatan jarak domisili atau alamat di KK/SKD/SKPD.

Anda dapat mendatangi maksimal 10 SMA/SMK sesuai rekomendasi sistem mulai 29 Mei hingga 10 Juni 2026 untuk verifikasi dan validasi data.

Jadwal Lengkap SPMB Jatim 2026

Berikut rincian agenda pelaksanaan SPMB Jatim 2026:

  • Pra Pendaftaran: Entry nilai rapor oleh kepala SMP/sederajat (11–19 Mei 2026, online).
  • Verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru (18–21 Mei 2026, online).
  • Pembetulan nilai rapor oleh kepala SMP/sederajat (21–26 Mei 2026, online).
  • Pengambilan PIN oleh calon murid baru (28 Mei–9 Juni 2026, online).
  • Verifikasi dan validasi dokumen oleh operator SMA/SMK (29 Mei–10 Juni 2026, di satuan pendidikan).
  • Latihan pendaftaran (8–9 Juni 2026, online).
  • Verifikasi dan validasi hasil tes kesehatan (29 Mei–10 Juni 2026, di satuan pendidikan).
  • SPMB Tahap I – Jalur Domisili SMA/SMK: Pendaftaran 11–12 Juni, pengumuman 13 Juni, cetak bukti penerimaan 13 Juni, daftar ulang 13 dan 15 Juni (online dan di sekolah).
  • SPMB Tahap II – Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi Hasil Lomba: Pendaftaran 17–18 Juni, verifikasi 18–20 Juni, pengumuman 22 Juni, cetak bukti 22 Juni, daftar ulang 22–23 Juni.
  • SPMB Tahap III – Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA: Pendaftaran 24–25 Juni, pengumuman 26 Juni, cetak bukti 26 Juni, daftar ulang 26–27 Juni, pengumuman pemenuhan kuota 29 Juni, daftar ulang 29 Juni.
  • SPMB Tahap IV – Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK: Pendaftaran 30 Juni–1 Juli, pengumuman 2 Juli, cetak bukti 2 Juli, daftar ulang 2–3 Juli, pengumuman pemenuhan kuota 4 Juli, daftar ulang 4 Juli.

>>> Pemerintah Rencanakan Transfer ke Daerah Rp810 Triliun pada 2027

>>> BNI Salurkan 1.200 Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

>>> DJP Blokir Serentak Rekening 84 Wajib Pajak di Banten

>>> Saham Wilmar Anjlok 11% Imbas Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Ekspor

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru