⌂ Home News SKB 3 Menteri Tetapkan 1 Juni 2026 Sebagai Hari Libur Nasional
News

SKB 3 Menteri Tetapkan 1 Juni 2026 Sebagai Hari Libur Nasional

Ilustrasi peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
Ilustrasi peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
A A Text Size16px

Pemerintah secara resmi menetapkan Senin, 1 Juni 2026 sebagai hari libur nasional. Tanggal tersebut merupakan peringatan Hari Lahir Pancasila.

Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.

SKB tersebut mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keppres itu diterbitkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Sejarah Hari Lahir Pancasila

Peringatan ini berakar dari pidato Ir. Soekarno pada sidang pertama BPUPKI, 1 Juni 1945. Dalam sidang tersebut, Soekarno mengusulkan lima prinsip dasar negara.

Lima prinsip yang diusulkan meliputi: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang Berkebudayaan.

Konsep ini kemudian berkembang menjadi Pancasila sebagai ideologi negara.

Setelah libur 1 Juni, masih ada beberapa hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026. Masyarakat dapat mencatat sisa tanggal merah tersebut.

Berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama yang tersisa sepanjang 2026:

  • Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
  • Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
  • Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
  • Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus
About the Author
📰 Latest Updates