Kenaikan suku bunga acuan BI Rate yang agresif dalam sebulan terakhir dinilai memberikan tekanan berat pada sektor properti.
Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebanyak tiga kali sejak Mei hingga Juni 2026, dari 5,25 persen menjadi 5,75 persen.
>>> AS vs Australia: Perebutan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026
Lonjakan 100 basis poin (bps) ini langsung berdampak pada biaya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) komersial dan pembengkakan modal pengembang.
Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Bambang Ekajaya memproyeksikan konsumen akan menunda pembelian properti.
Pasalnya, bunga KPR menjadi lebih mahal di tengah peningkatan biaya hidup. Konsumen yang memiliki KPR non-subsidi juga menghadapi tekanan dari angsuran yang membengkak.
>>> AC Milan Resmi Aktifkan Kontra-Opsi, Francesco Camarda Kembali ke San Siro
"Ujung-ujungnya mengarah ke bad debt (kredit macet) bahkan terburuk bisa ke bankruptcy (kebangkrutan)," ungkap Bambang saat dihubungi, Kamis (18/6/2026).
Dampak pada Pengembang
Di sisi pengembang, kenaikan suku bunga ini mempertinggi biaya proyek akibat lonjakan harga bahan baku dan penambahan biaya dana (cost of fund) bagi yang memiliki pinjaman bank.
>>> Indonesia dan Kuwait Perkuat Kerja Sama Ekonomi serta Energi
Situasi tersebut diperparah oleh penurunan drastis pada pendapatan dari sektor penjualan.
"Sektor properti merupakan sektor yang sensitif terhadap kenaikan suku bunga dan tentu yang paling berpengaruh adalah permintaan konsumen khususnya di segmen menengah," terang Bambang.
Segmen bawah relatif masih diminati karena KPR-nya disubsidi, asalkan daya beli mereka tetap terjaga.
>>> Kemenag DKI Jakarta Mundurkan Jadwal Pendaftaran Jalur Tahfidz SPMB Madrasah 2026
Menghadapi risiko ketidakpastian ekonomi, para pengembang properti dilaporkan memilih untuk menahan ekspansi bisnis dan menerapkan aksi tunggu.
