⌂ Beranda News PT Prodia Diagnostic Line IPO Incar Dana Rp62,75 Miliar

PT Prodia Diagnostic Line IPO Incar Dana Rp62,75 Miliar

PT Prodia Diagnostic Line IPO Incar Dana Rp62,75 Miliar
Ilustrasi IPO PT Prodia Diagnostic Line
A A Ukuran Teks16px

PT Prodia Diagnostic Line Tbk (PRDL) bersiap melantai di Bursa Efek Indonesia melalui penawaran umum perdana saham (IPO).

Perusahaan manufaktur alat kesehatan yang terafiliasi dengan Grup Prodia ini menargetkan dana segar hingga Rp62,75 miliar.

>>> Persediaan Minyak AS di Cushing Anjlok ke Level Kritis Akibat Lonjakan Ekspor

Dalam aksi korporasi tersebut, PRDL menawarkan sebanyak-banyaknya 522,9 juta saham baru. Jumlah itu setara dengan 30 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO.

Kisaran harga penawaran saham ditetapkan Rp100 hingga Rp120 per saham. Informasi ini dilansir dari Bloomberg Technoz pada Kamis (18/6/2026).

Program ESA dan Lock-Up Saham

IPO ini juga dibarengi dengan program Employee Stock Allocation (ESA). Alokasi maksimal untuk ESA mencapai 36,6 juta saham atau 7 persen dari total saham yang ditawarkan.

Menjelang pencatatan saham perdana, pemegang saham eksisting anak usaha PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) diwajibkan menjalani periode larangan menjual saham.

>>> Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026, Syarat dan Jadwal Lengkap

Ketentuan ini tertuang dalam prospektus perseroan.

Seluruh saham investor saat ini tidak dapat dialihkan selama delapan bulan setelah pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan OJK Nomor 25 Tahun 2017.

>>> Pentagon Akui Gunakan Chatbot AI Grok dalam Operasi Militer

"Dalam jangka waktu 8 bulan sejak efektifnya pernyataan pendaftaran, perseroan tidak akan menjual ataupun mengalihkan sebagian atau seluruh saham yang dimilikinya," tulis manajemen PRDL dalam prospektus.

Kebijakan lock-up tersebut mengikat tiga pemegang saham utama perseroan. Mereka adalah PT Prodia Utama, PT Prodia Widyahusada Tbk, dan Diasys Diagnostic Systems GmbH.

Kewajiban ini muncul sebagai konsekuensi dari kapitalisasi laba ditahan senilai Rp46 miliar pada awal tahun ini. Kapitalisasi dilakukan dalam periode enam bulan sebelum pendaftaran ke OJK.

Selain bagi pemegang saham pendahulu, pembatasan juga berlaku untuk saham program ESA. Masa penguncian untuk ESA adalah 12 bulan sejak distribusi saham.

>>> Davina Karamoy Diperiksa Polda Metro Terkait Kasus Hanania Travel

Direksi perseroan memiliki kewenangan penuh untuk menentukan karyawan yang berhak menerima saham. Penentuan didasarkan pada masa kerja dan jabatan.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru