⌂ Beranda News Pentagon Akui Gunakan Chatbot AI Grok dalam Operasi Militer

Pentagon Akui Gunakan Chatbot AI Grok dalam Operasi Militer

Pentagon Akui Gunakan Chatbot AI Grok dalam Operasi Militer
Ilustrasi chatbot AI Grok digunakan dalam operasi militer
A A Ukuran Teks16px

Chatbot kecerdasan buatan (AI) Grok milik xAI telah digunakan oleh Pentagon dalam operasi militer Amerika Serikat.

Informasi ini terungkap melalui dokumen pengadilan federal terkait gugatan pencemaran lingkungan terhadap xAI.

>>> Garmin Resmi Luncurkan Forerunner 70 dan 170 di Indonesia

Departemen Kehakiman AS menyebut Grok berperan dalam sistem yang mendukung pasukan AS menempatkan lebih dari 2.000 amunisi ke 2.000 target berbeda dalam waktu 96 jam.

Operasi tersebut menargetkan Iran.

Pejabat Chief Digital and Artificial Intelligence Office Pentagon, Cameron Stanley, menyatakan Grok termasuk model AI yang dinilai mampu mendukung aplikasi keamanan nasional AS.

Sistem AI ini juga disebut telah memenuhi syarat untuk digunakan dalam operasi penting di lingkungan dengan tingkat kerahasiaan tinggi.

Peran Grok dalam Operasi Militer

Pentagon menjelaskan bahwa Grok tidak secara langsung menentukan target serangan atau mengendalikan senjata.

>>> Pemerintah Alokasikan Rp7,21 Triliun untuk Sekolah Nasional Terintegrasi

AI ini diintegrasikan melalui sistem analisis intelijen untuk mengidentifikasi titik penting dari data berbagai sumber, sementara analis manusia tetap mengambil keputusan akhir.

Teknologi tersebut terhubung dengan Maven Smart System, platform berbasis AI yang digunakan badan intelijen geospasial AS. Platform ini menyajikan informasi dan membantu militer mengevaluasi sasaran potensial secara cepat.

Penggunaan AI dalam operasi militer memicu perdebatan di kalangan pakar keamanan dan organisasi hak asasi manusia.

Kekhawatiran muncul bahwa ketergantungan pada rekomendasi AI dapat meningkatkan risiko kesalahan identifikasi target dan memicu korban sipil.

Terungkap Lewat Gugatan Lingkungan

Keterlibatan Grok dalam sektor pertahanan terungkap dari perkara hukum yang tidak berkaitan dengan perang.

>>> Google Perbarui Android Switch untuk Migrasi Mudah dari iPhone

Kasus ini bermula dari gugatan NAACP terhadap xAI dan anak usahanya, MZX Tech, terkait operasional turbin gas di pusat data Southaven, Mississippi.

NAACP menuduh pengoperasian turbin gas dilakukan tanpa izin yang diwajibkan oleh Clean Air Act karena menghasilkan emisi polutan berbahaya.

Namun, Departemen Kehakiman AS meminta hakim membatalkan gugatan dengan alasan pusat data xAI memiliki peran strategis bagi keamanan nasional.

Pemerintah AS berargumen bahwa fasilitas xAI mendukung kebutuhan Pentagon dalam operasi militer dan keamanan nasional. Penghentian operasional fasilitas tersebut dinilai dapat berdampak serius terhadap kemampuan pertahanan AS.

Pengakuan ini mengarahkan perhatian publik kepada Elon Musk selaku pendiri xAI. Kritikus menilai kasus ini menunjukkan semakin eratnya hubungan antara perusahaan AI swasta dan sektor pertahanan negara.

>>> Pemerintah Siapkan Rp14,09 Triliun untuk Tunjangan Guru Non-ASN pada 2027

Sementara itu, pendukung teknologi berargumen bahwa sistem seperti Grok membantu militer menganalisis data lebih cepat dan meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan di medan operasi.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru