⌂ Beranda News Petugas Gabungan Tindak Ratusan Motor Parkir Liar di Kembangan

Petugas Gabungan Tindak Ratusan Motor Parkir Liar di Kembangan

Petugas Gabungan Tindak Ratusan Motor Parkir Liar di Kembangan
Petugas gabungan menertibkan parkir liar motor di Kembangan, Jakarta Barat
A A Ukuran Teks16px

Petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Barat menggelar operasi penertiban parkir liar di kawasan Sentra Primer Barat (SPB), Kembangan, pada Rabu (17/06/2026).

Sebanyak 215 kendaraan terjaring dalam operasi tersebut. Ratusan sepeda motor yang parkir sembarangan langsung dikenakan sanksi operasi cabut pentil (OCP).

>>> Korlantas Polri Luncurkan SIM Digital Lewat Aplikasi Smartphone

Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat. Parkir liar di lokasi itu dinilai memicu kemacetan dan praktik pungutan liar.

Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Kembangan, Dedi Setiadi, mengatakan pihaknya sering menerima aduan warga. Bahu jalan di SPB kerap dijadikan lahan parkir ilegal.

>>> Louna Luncurkan Dual Arc untuk Perkuat Strategi Berbasis Komunitas

"Selain itu kami sering dapat laporan masyarakat soal bahu jalan di kawasan Sentra Primer Barat yang dijadikan lahan parkir liar," kata Dedi.

Dalam operasi ini, petugas juga menderek satu unit mobil dan mengangkut tujuh sepeda motor. Seluruh kendaraan yang diangkut dibawa ke kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.

>>> MSCI Umumkan Status Pasar Saham Indonesia pada 18 Juni 2026

Dedi menjelaskan, sanksi cabut pentil bertujuan memberikan efek jera. Harapannya, pengendara tidak lagi memarkir kendaraan sembarangan di bahu jalan atau trotoar.

"Penindakan ini memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi warga yang memarkir kendaraan sembarangan di bahu jalan ataupun trotoar," ujarnya.

>>> Penjualan Retail Mobil Mei 2026 Turun 5,3%, Toyota Masih Teratas

Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimbau pengendara menggunakan fasilitas parkir resmi. Parkir legal dinilai lebih aman dan mendukung ketertiban ruang publik.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru