⌂ Beranda News Kementerian ESDM Belum Berencana Percepat Revisi RKAB Batu Bara 2026

Kementerian ESDM Belum Berencana Percepat Revisi RKAB Batu Bara 2026

Kementerian ESDM Belum Berencana Percepat Revisi RKAB Batu Bara 2026
Ilustrasi tambang batu bara dan logo Kementerian ESDM
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memiliki rencana untuk mempercepat revisi kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Hal ini disampaikan pada Rabu (17/6/2026).

>>> FBI Latih Agen Kejahatan Siber di Replika Kota Cyber Range

Langkah tersebut tetap diambil meskipun PT PLN (Persero) dilaporkan mengalami kekurangan pasokan batu bara sebesar 20 juta ton.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa evaluasi pemenuhan kebutuhan PLN telah dilakukan dan sedang berjalan.

"Tadi Pak Menteri [ESDM Bahlil Lahadalia] sudah sampaikan, sudah dilakukan evaluasi untuk seluruh kebutuhan PLN dan itu dipenuhi," katanya.

Total kebutuhan batu bara PLN tahun ini mencapai 154 juta ton. Volume yang sudah terpenuhi lewat kontrak sekitar 134 juta ton.

"Itu kekurangan 20 [juta ton] itu lagi diusahakan," ucap Yuliot.

Di sisi lain, Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mencatat kebutuhan batu bara untuk PLTU di Jawa-Bali mencapai 152,54 juta ton.

Manajemen PLN menyatakan pasokan mereka telah aman hingga akhir tahun setelah mendapatkan tambahan komitmen.

"Sekarang saja kita sudah dapat komitmen RKAB itu 160 juta. Dari awalnya cuma sekitar 152 [juta ton], sekarang jadi 163 [juta ton].

>>> Kenali Pola Pikir Negatif yang Picu Cemburu Berlebihan Menurut Ahli

Betul [pasokan aman hingga Desember 2026]," kata Direktur Manajemen Pembangkit PLN, Rizal Calvary Marimbo.

Sebelumnya pada Senin (13/4/2026), Rizal mengonfirmasi keamanan pasokan untuk PLTU milik perseroan dan IPP hingga Agustus 2026.

Hal ini berkat kontrak 84 juta ton dari delapan pemasok utama.

Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara menegaskan jadwal revisi RKAB 2026 akan tetap berjalan sesuai lini masa yang ditetapkan.

Revisi dimulai pada Juli 2026 dengan mempertimbangkan aspek pendapatan negara.

"Poin yang kita sampaikan kan kita akan menjual mineral dan batu bara sesuai dengan harga yang seharusnya.

Jangan juga obral terlalu murah, tetapi jangan juga sampai kebutuhan kita terganggu," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno.

Tri menambahkan bahwa pengajuan perubahan RKAB akan resmi ditutup pada 31 Juli 2026. Batas waktu persetujuan dari kementerian belum diumumkan.

>>> 9 Ucapan yang Membuat Orang Cerdas Menjauh dari Percakapan

Kebijakan kuota tahun ini mengalami penurunan signifikan menjadi 600 juta ton. Realisasi tahun 2025 menembus 817,48 juta ton.

Pemerintah membuka peluang untuk fleksibilitas kuota.

"Kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi [RKAB] yang terukur. Artinya, kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi.

Kalau harganya mulai mentok kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga," kata Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Bahlil memaparkan bahwa ketegangan geopolitik di Timur Tengah menjadi salah satu alasan relaksasi. Hal ini memicu fluktuasi harga komoditas global.

"Maka idealnya pemerintah atau pengusaha atau rakyat pun berkepentingan untuk harga yang bagus, produksi kita juga harus banyak.

Supaya pengusahanya untung, negara untung, rakyatnya juga bisa mendapat dampak positif," ujarnya.

Hingga April 2026, data Kementerian ESDM menunjukkan produksi batu bara nasional telah mencapai 229 juta ton atau 38,2 persen dari target.

>>> Kementan Kumpulkan Penyedia Bibit untuk Percepat Perkebunan 870 Ribu Hektare

Sebanyak 145 juta ton dialokasikan untuk ekspor dan sisanya sebesar 84 juta ton digunakan untuk memenuhi DMO.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru