⌂ Beranda News Hasil PCMB Jabar 2026 Diumumkan, Calon Murid Wajib Konfirmasi

Hasil PCMB Jabar 2026 Diumumkan, Calon Murid Wajib Konfirmasi

Hasil PCMB Jabar 2026 Diumumkan, Calon Murid Wajib Konfirmasi
Hasil PCMB Jawa Barat 2026 diumumkan secara daring
A A Ukuran Teks16px

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat resmi mengumumkan hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 pada Sabtu, 13 Juni 2026 pukul 13.00 WIB.

Pengumuman ini merupakan bagian dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat tahun ajaran 2026/2027.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa pendataan PCMB berhasil memetakan sebanyak 444 ribu calon murid.

Dari jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 70 ribu calon murid belum dapat ditampung di sekolah negeri.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah merangkul sejumlah sekolah swasta untuk memperluas jangkauan pendidikan.

Dedi Mulyadi memastikan beban finansial bagi siswa di sekolah swasta mitra akan ditanggung penuh oleh anggaran pemerintah daerah mulai tahun ajaran 2026/2027.

“Pemerintah Provinsi hadir untuk meringankan beban orang tua, dan kami berkomitmen bahwa pendidikan merupakan kewajiban negara,” ujar Dedi.

Ia menambahkan bahwa sekolah negeri dan swasta sama-sama mendapat jaminan pembiayaan dari pemerintah yang menjalin kerja sama dengan pemerintah provinsi.

Masyarakat, khususnya orang tua dan calon murid, diimbau untuk mencermati alur PCMB dan SPMB agar tidak terjadi kekeliruan dalam pengambilan keputusan.

PCMB merupakan fase awal pemetaan kondisi peserta sebelum melangkah ke tahap penyaringan. Sementara SPMB adalah struktur baku penerimaan siswa baru yang mencakup pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengelola SPMB untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. Mekanismenya dibagi menjadi tiga kluster: PCMB, SPMB Tahap 1, dan SPMB Tahap 2.

Setelah pengumuman, calon murid wajib melakukan konfirmasi melalui sistem daring. Setiap pilihan yang diambil bersifat mutlak dan tidak dapat diganti.

Peserta yang menyetujui hasil pemetaan dianggap menerima lokasi penempatan dan langsung mengikuti prosedur daftar ulang sesuai jadwal SPMB Tahap 1 dan Tahap 2.

Bagi yang tidak menyetujui, statusnya berarti belum menerima penempatan.

Mereka masih bisa mengikuti seleksi lanjutan di sekolah swasta, MA, atau mendaftar pada Tahap 2 jika kuota tersedia.

Calon murid yang pasif atau tidak menentukan pilihan akan berada dalam status quo selama masa daftar ulang Tahap 1.

Jika batas waktu terlewati, mereka otomatis dinyatakan tidak terdaftar.

Kekosongan bangku akibat pembatalan akan dialokasikan untuk calon murid dalam daftar antrean Tahap 2.

Jika masih ada sisa kuota, sistem membuka kesempatan bagi pendaftar baru pada SPMB Tahap 2.

Setiap akun peserta menampilkan syarat dan ketentuan spesifik.

Jika akun menunjukkan indikator minus (-) hingga batas akhir perangkingan pada 13 Juni 2026 pukul 13.00 WIB, peserta belum masuk kuota.

Akses pengumuman akhir PCMB dilakukan secara mandiri melalui login akun di situs spmb. jabarprov.

go. id.

Seluruh proses seleksi berlangsung tanpa biaya.

Tata Cara Pengecekan Hasil PCMB 2026

  • Akses laman resmi spmb.jabarprov.go.id melalui peramban.
  • Isi kolom login menggunakan detail akun masing-masing siswa.
  • Buka bagian beranda atau dashboard akun pengguna.
  • Cermati detail informasi hasil pemetaan yang tertera pada layar.
A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru