⌂ Beranda News Pemerintah Kaji Insentif Ekonomi Usai Kenaikan Harga Pertamax

Pemerintah Kaji Insentif Ekonomi Usai Kenaikan Harga Pertamax

Pemerintah Kaji Insentif Ekonomi Usai Kenaikan Harga Pertamax
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan pernyataan tentang royalti batubara
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah tengah mengkaji pemberian insentif dan stimulus ekonomi pascakenaikan harga BBM Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter sejak Rabu (10/6/2026).

Langkah penyesuaian harga ini diikuti dengan perumusan kebijakan agar energi bersubsidi dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

>>> Meksiko Taklukkan Afrika Selatan pada Pembukaan Piala Dunia 2026

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan mengenai perkembangan pembahasan stimulus tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat pada Kamis (12/6/2026) malam.

"Kita belum ada keputusan sama sekali, kita lagi lakukan kajian," beber Bahlil singkat.

>>> Bank Dunia Soroti Penurunan Kualitas Lapangan Kerja Indonesia

Pemerintah juga berupaya memastikan agar fasilitas subsidi hanya dimanfaatkan oleh masyarakat kelas menengah ke bawah. Golongan mampu diharapkan tidak menggunakan BBM bersubsidi.

"Kita lagi meng-exercise semua alternatif, yang penting adalah kita itu menjaga saudara-saudara kita yang ekonomi ke bawah, ini subsidi.

Sementara yang non subsidi ini saudara-saudara kita yang punya kemampuan ekonomi jauh lebih baik dari saudara-saudara yang memang harus disubsidi," jelas Bahlil.

>>> Menkeu Purbaya Koordinasikan Penyesuaian Anggaran Makan Bergizi Gratis

Pembahasan dengan Parlemen

Pembahasan mengenai opsi stimulus ini juga melibatkan pihak parlemen guna menjaga stabilitas ekonomi domestik dan mempertahankan tren pertumbuhan nasional setelah perubahan harga Pertamax.

"Sebagai wakil rakyat, saya memahami bahwa kenaikan harga BBM selalu menimbulkan beban bagi masyarakat.

>>> Panduan Investasi Saham Modal Kecil untuk Pemula, Mulai dari Rp100.000

Karena itu, kebijakan ini harus dipahami bukan hanya dari sisi harga, tetapi juga dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang," kata Misbakhun dalam keterangan resminya, Kamis (11/6/2026).

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru