Presenter Raffi Ahmad membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Namanya disebut dalam persidangan terkait dugaan penitipan barang elektronik melalui PT Blueray Cargo.
>>> Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter, Ini Penjelasan Pemerintah
Raffi Ahmad ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Ia mengaku tidak terkejut dengan tudingan tersebut karena sudah terbiasa menghadapi persoalan serupa.
"Oh iya, sudah biasa. Saya pernah dibawa nama pencucian uang lah, ini lah.
Tapi yang pasti kalau ini, saya tidak pernah ada transaksi dan tidak pernah memesan, menerima pun enggak," kata Raffi Ahmad.
Suami Nagita Slavina itu memilih menghadapi tuduhan dengan tenang. Ia berharap hal tersebut berbuah kebaikan baginya.
>>> BAKTI Komdigi Naikkan Standar Kecepatan Internet Wilayah 3T Guna Pemerataan Kualitas
"Sudah biasa saya dibilang apa. Ya, penting kalau ada yang fitnah, biar jadi pahalanya buat saya," ujar Raffi Ahmad.
Untuk menghadapi proses hukum, Raffi Ahmad resmi menunjuk pengacara Hotman Paris. Hotman mengonfirmasi komunikasi tersebut melalui unggahan di media sosial Instagram pada Selasa (9/6).
Raffi Ahmad bersama kuasa hukumnya dijadwalkan menggelar konferensi pers pada Kamis, 11 Juni 2026. Hotman Paris mengatakan akan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.
>>> Harga Emas Dunia Melemah Menuju Level Kunci 4.061 Dolar AS
"Kalau gayanya Hotman Paris itu, tidak pernah seperti pengecut, nggak berani konferensi pers. Kalau konferensi pers, Hotman selalu menantang musuh-musuhnya datang," ujar Hotman Paris.
Kasus Berawal dari OTT KPK
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada 4 Februari 2026.
KPK menetapkan enam tersangka terkait suap impor barang tiruan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan nama Raffi Ahmad muncul dalam persidangan.
>>> Kabelindo Murni Bagikan Dividen Tunai Rp 7,84 Miliar
Hal itu terkait aktivitas kunjungan ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat serta dugaan pengiriman barang elektronik ke Indonesia.
